in ,

Menkes RI Prediksi Puncak Kasus COVID-19 di Bulan Desember

Prediksi ini berdasarkan adanya tren kenaikan kasus COVID-19 beberapa hari terakhir, bahkan sempat mencapai 8.000 kasus per hari.

CakapCakapCakap People! Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memprediksi puncak kasus COVID-19 di Indonesia bakal terjadi di bulan Desember 2022 mendatang. Prediksi ini berdasarkan adanya tren kenaikan kasus COVID-19 beberapa hari terakhir, bahkan sempat mencapai 8.000 kasus per hari.

Peak-nya (puncak kasus) sudah hampir tercapai. Perkiraan saya Desember ini harusnya sudah akan tercapai,” ucap Budi saat ditemui di Jakarta, Jumat, 25 November 2022.

“Nah tercapai di berapa? Kalau di negara lain kan lebih tinggi dari (subvarian Omicron) BA.4, BA.5, sekarang kita juga sudah lebih tinggi kan, sudah delapan ribuan,” sambung Budi.

Menkes RI Prediksi Puncak Kasus COVID-19 di Bulan Desember
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Ratas Evaluasi PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 18 April 2022 [Foto: Humas Setkab/Agung]

Namun, Budi memastikan puncak kasus COVID-19 di Indonesia pada bulan Desember itu tidak akan setinggi ketika subvarian Omicron BA.1, yakni sekitar 60 ribu kasus per hari. Menurutnya, puncak kasus kemungkinan akan mencapai 20 ribu per hari dan masih cukup terkendali.

“Sebentar lagi harusnya peak-nya sudah sampai, kita sudah lihat,” sambung dia.

Pada Kamis, 24 November 2022 kasus konfirmasi COVID-19 tercatat sebanyak 7.110 kasus. DKI Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus terbanyak, yaitu 3.018 kasus positif.

Dengan adanya penambahan kasus harian ini, total kasus Corona di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini berjumlah 6.634.648 kasus.

Untuk kesembuhan dari COVID-19 tercatat sebanyak 7.669. Jadi total kasus sembuh dari COVID-19 di RI menjadi 6.411.220. Sementara itu, 41 orang wafat karena Covid-19. Sehingga, kematian akibat virus Corona di Indonesia menjadi 159.565.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pengadilan di Beijing Vonis Kris Wu 13 Tahun Penjara karena Memperdaya dan Memperkosa 3 Wanita

Pengadilan di Beijing Vonis Kris Wu 13 Tahun Penjara karena Memperdaya dan Memperkosa 3 Wanita

Tak Hanya di Piala Dunia Qatar, Suporter Jepang Bersihkan Stadion Juga di Piala Dunia Rusia 2018

Tak Hanya di Piala Dunia Qatar, Suporter Jepang Bersihkan Stadion Juga di Piala Dunia Rusia 2018