CakapCakap – Cakap People! Pemerintah Jepang tidak akan mengungkapkan hasil penelitiannya tentang teknologi. Pasalnya, jika ada risiko informasi tersebut dapat dialihkan untuk penggunaan militer di luar negeri atau membahayakan kepentingan nasional, kata sumber yang dekat dengan masalah tersebut.
Hasil penelitian tentang teknologi mutakhir yang ditentukan dalam undang-undang keamanan ekonomi hanya akan dibagikan dalam asosiasi yang terdiri dari pejabat pemerintah dan peneliti swasta, dengan beberapa informasi sensitif yang selanjutnya tunduk pada perjanjian kerahasiaan, kata sumber tersebut.
Asosiasi akan berfungsi sebagai uji coba untuk sistem izin keamanan yang rencananya akan diperkenalkan oleh pemerintah, yang akan memungkinkan hanya personel yang disaring untuk menangani informasi sensitif. Dua puluh teknologi telah terdaftar dalam undang-undang sebagai berpotensi kritis, termasuk teknologi hipersonik yang dapat digunakan untuk pengembangan rudal dan teknologi terkait ruang angkasa yang dapat berkembang menjadi sistem pengawasan satelit.
Dilansir dari Japan Today, Selasa, 16 Agustus 2022, keinginan Jepang untuk maju di bidang teknologi tinggi muncul karena persaingan yang semakin ketat antara Amerika Serikat (AS), China dan Rusia di tengah lingkungan keamanan yang berubah dengan cepat.
Undang-undang keamanan ekonomi yang diberlakukan pada bulan Mei memberikan kerangka kerja untuk membentuk asosiasi untuk setiap bidang penelitian guna memfasilitasi pengembangan teknologi mutakhir melalui kerja sama publik-swasta.
Pemerintah diperkirakan akan menginvestasikan sekitar 500 miliar yen (3,8 miliar dolar AS) ke dalam penelitian dari dana keamanan ekonomi negara bagian. Hasilnya umumnya akan dipublikasikan untuk membantu universitas dalam negeri, perusahaan, dan organisasi lain dalam pengembangan dan penerapan praktis teknologi, dengan pengecualian yang diharapkan digunakan untuk tujuan militer, seperti pertahanan dan penjaga pantai.
Pemerintah juga akan memberlakukan perjanjian kerahasiaan atas informasi sensitif yang disediakan untuk tujuan penelitian, yang dapat dihukum hingga satu tahun penjara jika dilanggar.
Klik DI SINI untuk meneruskan membaca, Cakap People!