CakapCakap – Jalan-jalan keluar negeri memang harus dilengkapi dengan sejumlah dokumen. Cakap People yang suka traveling ke luar negeri tentu sudah mengetahuinya. Selain harus memiliki paspor, sejumlah negara juga mempersyaratkan turis asing punya visa. Namun, ada beberapa negara yang yang membebaskan visa, meskipun ada pula yang meminta turis untuk mengurus visa on arrival atau visa yang bisa didapat saat mendarat. Berikut daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia!
Mulai tanggal 8 Januari 2020, ada 85 negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia berdasar dari Passport Index, dilansir laman Tiket.com. Sejumlah negara bebas visa selama 30 hari, yakni Kamboja, Hong Kong, Kazakhstan, Laos, Macau, Vietnam, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Thailand, dan Uzbekistan di Asia, Belarus dan Serbia (Eropa), Mali dan Namibia (Afrika), Micronesia (Oseania), St. Vincent and the Grenadines (Karibia), Guyana dan Brazil (Amerika), serta Qatar (Timur Tengah).
Lalu, Brunei Darussalam dan Myanmar bebas visa 14 hari, Dominica bebas visa 21 hari, Malaysia, Gambia, Maroko, Barbados, Haiti, Chile, Kolombia, Ekuador dan Saint Kitts and Nevis bebas visa 90 hari, Fiji bebas visa 120 hari, dan Peru bebas visa 180 hari. Sementara itu, Palestina bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia tanpa batasan waktu, dan Jepang bebas visa bagi pemegang e-paspor.
Kemudian, Nepal, Rwanda dan Marshall Island dengan visa on arrival selama 90 hari. Lalu, Mauritius dan Samoa 60 hari, Tajikistan dan Comoros Island 45 hari, Timor-Leste, Angola, Maladewa, Malawi, Mozambik, Senegal, Somalia, Palau Island, Tuvalu dan Nikaragua 30 hari, serta Togo 7 hari. Sedang Yordania , Cape Verde Island, Ghana, Mauritania, dan Sierra Leone dengan visa on arrival tanpa batasan waktu. Ada pula Nigeria dengan pre-visa on arrival, Tanzania, Uganda dan Zimbabwe visa on arrival atau e-visa, serta Djibouti dan Ethiopia dengan e-visa, di mana semua tanpa batasan waktu.
Sementara itu, Armenia bisa dikunjungi dengan visa on arrival atau e-visa selama 120 hari, Pakistan, Gabon, Guinea-Bissau, Madagaskar, dan Bolivia 90 hari, Papua Nugini 60 hari, Azerbaijan dan Iran 30 hari, serta Kyrgyzstan juga 30 hari tapi hanya bisa mendarat di Bandara Internasional Manas. Sedang Lesotho degan e-visa 14 hari, India e-visa 30 hari di 24 bandara dan 3 pelabuhan, Turki dan Oman e-visa 30 hari, Guinea dan Kenya e-visa 90 hari, serta Pantai Gading e-visa tanpa batasan waktu tapi di Bandara Port Bouet. Terakhir, Kuba dengan tourist card 30 hari, Suriname 90 hari, serta Seychelles dengan visitor’s permit 30 hari. Nah, jangan lupa ya, Cakap People!