Kabar gembira datang untuk masyarakat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, karena sebentar lagi mereka akan merasakan kemudahan dalam hal pengurusan layanan di Kantor Polisi, mulai dari pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), hingga pembuatan SKCK.
Polres Gowa akan menerapkan penggunaan aplikasi berbasis online bernama Management Administrasi Terpadu dan Pelayanan (MANTAP). Kehadiran MANTAP pasti sangat ditunggu oleh masyarakat Gowa, karena ada banyak keuntungan setelah mereka menggunakannya. Apa saja keuntungan penggunaan aplikasi MANTAP Polres Gowa untuk masyarakat?
Aplikasi MANTAP Polres Gowa ini berbasis android, dan digunakan untuk mempermudah pelayanan publik. Dalam aplikasi tersebut, akan terintegrasi proses pelayanan dan pengaduan masyarakat Gowa kepada pihak Polres. Dengan menggunakan aplikasi, masyarakat tidak perlu datang untuk melakukan proses pengajuan layanan. Tentunya ini akan mengefektifkan proses manual yang biasanya akan memakan waktu lebih lama. Di kantor polisi sendiri, Aplikasi Mantap akan membuat antrian panjang pelayanan semakin berkurang, atau bahkan hilang. Biasaya selama ini, warga akan antre untuk mengurus keperluan seperti Ijin Keramaian, SKCK, dan SIM. Belum lagi proses pengaduan dan pelaporan masyarakat yang membutuhkan waktu setiap pengaduan yang cukup lama.
Warga Gowa tidak perlu khawatir akan kesusahan dalam menggunakan Aplikasi Mantap ini. Aplikasi MANTAP Polres Gowa nantinya akan tersedia di Play Store, dan siap di install pada handphone warga. Aplikasi gratis ini pastinya sudah dibuat dengan desain dan navigasi yang mudah, agar warga tidak kesusahan dalam menggunakannya.
Pihak IT yang mengerjakan aplikasi ini, Sindu, pada minggu ke tiga Mei 2018, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang akan memudahkan warga dalam menggunakan aplikasi ini. Seperti aplikasi pada umumnya, warga harus meregistrasikan profilnya untuk mengakses semua layanan yang tersedia. Setelah itu, pada setiap pilihan layanan, sudah disediakan panduan yang mudah dipahami oleh penggunanya. Jika sudah selesai membaca panduan ini, warga sudah bisa memakai aplikasi dengan lancar.
Tidak ada perubahan parameter layanan di Polres Gowa. Dengan adanya aplikasi ini, Polres Gowa hanya memindahkan formulir layanan yang selama ini tersedia dalam bentuk kertas untuk diisi warga yang datang mengadu, dalam formulir online yang sudah tercangkup dalam aplikasi MANTAP. Yakin deh, pasti semua kegiatan pelayanan Polres Gowa akan sangat efektif! [ED/RM]
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!