CakapCakap – Cakap People! Malaysia telah mengumumkan pembatasan COVID-19 baru mengingat varian Omicron baru. Negara tersebut telah memutuskan untuk melanjutkan dan melarang pertemuan massal, dan juga membuat dosis booster sebagai persyaratan untuk kelompok berisiko tinggi. Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihak berwenang juga bekerja untuk memverifikasi 18 kasus dugaan varian tersebut.
Kasus pertama varian baru, Omicron, di negara itu dilaporkan awal bulan ini, dari seorang pelancong yang datang dari Afrika Selatan. Malaysia kini telah memutuskan untuk melarang pertemuan massal Tahun Baru. Di sisi lain, mereka yang menghadiri perayaan Tahun Baru dan Natal secara pribadi harus melakukan tes COVID-19 mandiri, melansir Times of India.
Juga, orang-orang dengan usia di atas 60 tahun, dan orang dewasa yang telah menerima vaksin COVID-19 Sinovac wajib mendapatkan dosis booster pada bulan Februari. Ini akan memastikan bahwa status vaksinasi mereka tetap pada vaksinasi penuh. Singapura juga telah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan serupa. Selanjutnya, para peneliti telah mendesak warga untuk mengambil dosis ketiga vaksin, karena menurut penelitian, antibodi yang dihasilkan oleh Sinovac, dan BioNTech dapat menangkal varian baru Omicron.
Pelancong asing dari delapan negara di Afrika Selatan untuk sementara dilarang masuk ke Malaysia. Apalagi, sembilan negara sudah masuk dalam kategori berisiko tinggi, seperti India, Inggris, Australia, dan Amerika Serikat. Kedatangan dari negara-negara ini harus masuk ke karantina wajib, dan juga memiliki perangkat pelacak digital yang dipasang pada mereka.
Malaysia adalah salah satu tujuan utama pariwisata Asia, tetapi varian baru COVID-19 telah mempersulit pariwisata untuk dipertahankan di negara itu, seperti kebanyakan bagian dunia lainnya.