CakapCakap – Cakap People! Jemaah umrah untuk warga Malaysia akan ditangguhkan sementara mulai 8 Januari 2022 sementara jemaah yang kembali akan dikenakan karantina wajib di pusat-pusat yang ditunjuk mulai Senin, 3 Januari 2022. Demikian disampaikan Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin.
The Straits Times melaporkan, Khairy mengatakan keputusan itu diambil karena kekhawatiran atas COVID-19 varian Omicron terutama di antara mereka yang kembali dari Arab Saudi. Banyak juga yang kedapatan melanggar aturan karantina rumah dan bermasalah dalam mematuhi protokol kesehatan.
Ia mengatakan penjualan tiket baru untuk umrah akan ditangguhkan, mulai Sabtu, 1 Januari 2022.
“Tidak akan ada perjalanan untuk tujuan umrah yang diizinkan setelah 7 Januari hingga tanggal baru diumumkan di masa mendatang. Pemesanan tiket penerbangan umrah baru juga ditangguhkan, yang berlaku mulai hari ini.
“Jemaah umrah yang kembali ke Malaysia harus menjalani karantina wajib di stasiun karantina atau hotel yang diidentifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Nadma) mulai Senin,” katanya dalam konferensi pers, Sabtu, 1 Januari 2022.
Jemaah umrah yang berangkat ke Arab Saudi antara Sabtu hingga Jumat depan (1-7 Januari 2022) akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan tetapi harus menjalani karantina di stasiun atau hotel yang ditunjuk setelah kembali ke Malaysia.
“Tidak ada menteri muslim yang mau melakukan ini. Bukan niat pemerintah atau Kementerian Kesehatan untuk menghentikan umrah, tetapi ketika data yang kami terima sangat memprihatinkan dan ada peningkatan kasus yang sangat mengkhawatirkan, kami tidak punya pilihan selain untuk sementara menangguhkan perjalanan umrah.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya bagi yang sudah berencana berangkat,” ujar Khairy seraya menambahkan penghentian sementara kegiatan umrah ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko penularan Omicron di Malaysia dan memperlambat peningkatan kasus COVID-19 di negara mereka.
Asosiasi yang mewakili agen travel – Association of Bumiputera Tourism Operators of Malaysia (Bumitra), Umrah and Hajj Travel Agencies’ Association, dan Malaysian Association of Tour and Travel Agents – mengatakan bahwa penundaan perjalanan umrah akan menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi jemaah, harian Sinar Harian, melaporkan pada Sabtu, 1 Januari 2022.
Sekretaris Jenderal Bumitra, Ab Rahman Mohd Ali, seperti dikutip mengatakan keputusan itu dibuat terlalu tergesa-gesa dan menimbulkan dampak besar pada jemaah umrah dan sektor pariwisata terkait termasuk kerugian besar karena pembatalan.
Pada hari Jumat, ada total 64 kasus Omicron yang dikonfirmasi, di mana total 32 kasus, atau 50 persen, terdeteksi di antara jamaah umrah, kata Khairy, menambahkan bahwa ada juga sembilan kelompok yang melibatkan jamaah pada hari Kamis.
Institute for Medical Research (IMR) juga telah melakukan PCR Genotyping Assay pada 1.077 kasus positif COVID-19 di antara pelancong yang kembali dari 21 Desember hingga 29 Desember 2021, di mana 966 sampel diklasifikasikan sebagai kasus probable Omicron, kata Khairy.
Dari 966 sampel, 750 atau 77,6 persen melibatkan pelancong yang datang dari Arab Saudi dan Kementerian Kesehatan masih menunggu hasil untuk pengurutan sekuensing genom (WGS) mereka untuk mengonfirmasi apakah mereka adalah kasus Omicron.
Khairy mengatakan pertemuan besar-besaran yang melibatkan pelancong dari berbagai negara saat berada di Arab Saudi membuat jemaah umrah berisiko tinggi terkena infeksi COVID-19 termasuk varian Omicron.
Hal ini menyulitkan jemaah untuk mematuhi protokol kesehatan umrah yang telah ditetapkan oleh pemerintah Malaysia.
“Banyaknya kedatangan umrah Malaysia sekitar 800 hingga 1.000 sehari (menggunakan empat penerbangan khusus) semakin meningkatkan risiko masuknya kasus COVID-19 dan varian Omicron ke dalam negeri.
“Sebagian besar jemaah umrah yang kembali dari melakukan umrah telah mengajukan untuk menjalani karantina di rumah atau tempat tinggal selama tujuh hari. Namun, ketika ada ketidakpatuhan terhadap SOP, kasus COVID-19 di kalangan jemaah umrah menyebabkan penyebaran infeksi virus corona di antara anggota keluarga.
“Ketidakpatuhan terhadap prosedur karantina di rumah juga telah mengekspos teman serumah atau tetangga dan kerabat yang datang berkunjung ke infeksi COVID-19,” kata Khairy.