in ,

Malaysia Larang Masuk WNI Karena Alasan Kekhawatiran COVID-19, Mulai Berlaku Sejak 7 September

Malaysia Perpanjang Fase Pemulihan Lockdown Hingga 31 Desember 2020

CakapCakapCakap People! Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga dari beberapa negara lainnya, ditolak masuk ke Malaysia yang mulai berlaku Senin, 7 September 2020. Demikian Kementerian Luar Negeri RI telah mengonfirmasi.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum di Luar Negeri Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa menurut Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, larangan bepergian itu bersifat sementara.

“Duta Besar Malaysia mengatakan kebijakan ini bersifat sementara dan akan ditinjau setiap minggu,” kata Judha dalam sebuah pernyataan, Jumat, 4 September 2020, melansir laporan The Jakarta Post.

Pembeli yang mengenakan masker pelindung berbelanja di Chinatown, di tengah wabah penyakit coronavirus (COVID-19) di Kuala Lumpur, Malaysia, 18 Agustus 2020. [Foto: REUTERS / Lim Huey Teng]

Selain WNI, Malaysia juga melarang masuknya warga negara Filipina, India, Amerika Serikat, Inggris, Brasil, Rusia, Spanyol, Bangladesh, Prancis, Arab Saudi, dan Italia — di mana negara-negara tersebut masuk dalam daftar 25 negara dengan kasus COVID-19 tertinggi di dunia.

Filipina dan Indonesia telah menjadi negara terparah di Asia Tenggara secara bruto, dengan 237.365 dan 194.109 kasus dikonfirmasi masing-masing per Senin pagi, 7 September 2020.

“Kami juga mengimbau seluruh WNI di tanah air untuk tidak bepergian ke luar negeri kecuali ada kebutuhan yang sangat mendesak,” kata Judha.

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan kebijakan larangan perjalanan itu untuk mencegah kasus COVID-19 impor ke negara itu, yang telah mengkonfirmasi 9.397 kasus pada Senin pagi.

“Panitia Kabinet Khusus mengetahui lonjakan mendadak kasus positif COVID-19 di negara-negara tertentu,” kata Ismail dalam konferensi pers pada 1 September, seperti dikutip harian Malaysia The Star.

“Kami telah meminta Kementerian Kesehatan untuk membuat rencana terperinci tentang bagaimana Malaysia harus menghadapi ancaman dan tantangan mengingat kemungkinan peningkatan kasus selama musim dingin.”

Malaysia pada awalnya berencana memberlakukan larangan bepergian terhadap warga India, Indonesia, dan Filipina, sebelum memperluas daftarnya ke warga negara lain. Pembatasan tersebut akan mempengaruhi penduduk tetap, peserta program Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar. Semua turis asing telah dilarang masuk negara itu sejak Maret.

Ilustrasi Twin Towers di Malaysia. [Foto: Pixabay]

Malaysia Perpanjang Fase Pemulihan Lockdown Hingga 31 Desember 2020

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan pada hari Jumat, 28 Agustus 2020, akan memperpanjang fase pemulihan Perintah Kawalan Pergerakan (Movement Control Order / MCO) pasca-lockdown hingga 31 Desember 2020.

Kebijakan ini ditempuh karena pandemi COVID-19 masih belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir. Sedianya, fase pemulihan MCO seharusnya berakhir pada Senin, 31 Agustus 2020.

“Meski kita telah menangani krisis dengan baik, untuk kepentingan semua orang, pemerintah telah memutuskan bahwa pemulihan MCO akan diperpanjang hingga 31 Desember 2020,” katanya, mengutip laporan Straits Times, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Di fase pemulihan ini, wisatawan asing masih dilarang masuk Malaysia untuk menghindari penularan kasus impor.

“Wisatawan masih tidak diizinkan masuk ke negara ini untuk menghindari kasus impor,” kata Muhyiddin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jepang Alami Kontraksi Ekonomi Terburuk Dalam Sejarah Modern, Hampir 500 Perusahaan Bangkrut

China Pamerkan Vaksin COVID-19 Buatannya Ke Publik Untuk Pertama Kalinya