CakapCakap – Cakap People! Malaysia dan Indonesia pada Kamis, 7 Januari 2021, sama-sama melaporkan rekor lonjakan harian infeksi COVID-19.
Melansir The Straits Times, catatan rekor di kedua negara itu merupakan hari kedua berturut-turut ketika infeksi melonjak ke titik tertinggi baru.
Malaysia melaporkan 3.027 kasus virus corona baru pada hari Kamis, peningkatan harian terbesar yang tercatat di negara itu sejak dimulainya pandemi.
Lonjakan infeksi baru-baru ini telah membuat cemas para investor, dengan indeks saham Kuala Lumpur jatuh sebanyak 1,2 persen pada Kamis, sehari setelah pihak berwenang mengatakan kenaikan kasus-kasus tersebut menekan sistem kesehatan negara.
Malaysia pada Rabu, 6 Januari 2021, melaporkan rekor tertinggi baru dalam kasus harian dengan 2.525 kasus. Total kasus COVID-19 di Malaysia mencapai 128.465 hingga Kamis.
Ada delapan kematian baru terkait COVID-19 yang dilaporkan Malaysia pada Kamis, meningkatkan total kematian menjadi 521.
Indonesia, sementara itu, mencatat rekor harian 9.321 infeksi baru virus corona pada Kamis, sehingga total kasusnya menjadi 797.723, demikian data dari Satuan Tugas COVID-19 Nasional menunjukkan. Indonesia masih menjadi negara dengan kasus infeksi dan kematian akibat COVID-19 tertinggi nomor satu di Asia Tenggara.
Itu adalah hari kedua berturut-turut Indonesia melaporkan rekor catatan infeksi.
Data pada hari Kamis juga menunjukkan bahwa sebanyak 224 orang di Indonesia meninggal akibat virus tersebut, sehingga total kematian menjadi 23.520.
Pejabat Indonesia mengatakan baru-baru ini bahwa tempat tidur tambahan untuk perawatan kasus COVID-19 sedang ditambahkan, karena 98 rumah sakit rujukan di negara ini dengan cepat kehabisan tempat tidur untuk mengisolasi pasien.
Pemerintah Indonesia juga telah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lebih ketat di Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021, menyusul lonjakan kasus COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, pada hari Rabu, 5 Januari 2021, mengatakan, pembatasan aktivitas masyarakat hanya akan berlaku di beberapa kota dan kabupaten di Jawa dan Bali, antara lain Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Denpasar.
“Pembatasan hanya berlaku di beberapa kota dan kabupaten yang memenuhi parameter, seperti kasus aktif, angka kematian, angka kesembuhan, atau okupansi rumah sakit. Ini menjadi prioritas penanggulangan virus di wilayah tersebut,” kata Airlangga dalam keterangannya.