CakapCakap – Cakap People! Presiden Joko Widodo sudah memastikan bahwa ibu kota baru akan berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam penjelasannya, Jokowi mengatakan setidaknya ada lima alasan yang membuat pemerintah memilih lokasi ini.
Jokowi mengatakan beban Pulau Jawa sudah terlalu berat dengan penduduk yang telah mencapai 150 juta atau 54 persen dari total penduduk Indonesia. Ditambah dengan posisi Jawa sebagai sumber ketahanan pangan.
“Beban ini akan semakin berat jika ibu kota pemerintahan pindahnya tetap di Pulau Jawa,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2019.
Selain itu, Jokowi mengatakan saat ini beban Jakarta sebagai ibu kota saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, hingga pusat perdagangan dan jasa. Lokasi bandara dan pelabuhan terbesar di Indonesia juga berada di Jakarta.
Berikut lima alasan utama dipilihnya Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai ibu kota baru.
1. Risiko bencana yang minimal
Pemerintah meyakini wilayah di Kalimantan ini lebih minim risiko bencananya. Mulai dari bencana banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan dan lahan, letusan gunung api, dan tanah longsor, dinilai lebih jarang terjadi di sana.
2. Berada di tengah Indonesia
Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dinilai strategis, karena berada di tengah Indonesia.
3. Lokasi berdekatan dengan wilayah berkembang
Pembangunan ibu kota baru akan dimulai dari nol. Karena itu, kedekatan lokasi dengan daerah yang lebih berkembang akan lebih memudahkan pembangunan. Lokasi baru yang dipilih pemerintah ini berdekatan dengan Balikpapan dan Samarinda.
4. Memiliki infrastruktur relatif lengkap
Sebagai daerah dengan lahan kosong besar, fasilitas di lokasi baru nanti cukup mumpuni. Mulai dari jalan tol hingga dekat dengan bandara taraf internasional.
5. Lahan milik pemerintah
Jokowi mengatakan di lokasi pembangunan ibu kota baru nanti, pemerintah memiliki 180 ribu hektare lahan. Hal ini akan memudahkan pemerintah dalam membangun tanpa terlalu direpotkan dengan urusan pembebasan tanah.