Buat Cakap People yang sering dengerin musik sambil nyetir mobil, kayaknya harus menghentikan kebiasaan itu. Ternyata kegiatan mendengarkan musik sambil nyetir bisa menurunkan konsentrasi berkendara dan udah diatur dalam Undang-undang lalu lintas lho!
Kegiatan yang harus dihindari saat menyetir adalah mendengaran musik, merokok, mengoperasikan ponsel, menonton televisi, terpengaruh alkohol, dan kegiatan yang menurunkan konsentrasi lainnya. Ini tertuang dalam UU No 22 tahun 2009 Pasal 106 ayat junto Pasal 283 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Pada ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajah dan penuh konsentrasi. Sedangkan pasal 283 menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dipidana dengan kurungan paling lama 3 bulan dan denda paling banyak Rp.750.000.
Kegiatan mendengarkan musik dari radio atau pemutar lainnya saat berkendara bisa memicu buyarnya konsentrasi mengemudi yang akan memperbesar resiko kecelakaan. Jadi buat kamu yang sedang ingin melakukan aktiftas dengan perangkat gawai, dihimbau untuk melakukannya saat berhenti atau dalam keadaan tidak sedang mengemudi.
Cakap People pasti bertanya-tanya trus gunanya ada sistem audio di mobil apa dong kalo nggak boleh dengerin musik? Padahal fasilitas audio adalah salah satu fitur unggulan dari produsen mobil biar bikin berkendara jadi lebih nyaman. Masak harus dilepas atau dianggurin?Jangan salah paham dulu tentang udang-undang lalu lintas yang satu ini. Dengerin musik yang dimaksud adalah ketika pengemudi mendengarkan musik dengan menggunakan headset yang langsung nempel di kuping. Mendengarkan musik dengan cara ini bikin pengemudi kedap terhadap suara di sekitar kayak klakson dari mobil lain, atau aba-aba dari ambulance dan kegiatan lalu lintas lainnya. Jadi kalo pake speaker bawaan mobil tetap sah-sah aja kok. Yang penting volumenya nggak kekencengan ya. [ED/RM]
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!