Penipuan di bidang pengadaan haji dan umroh sedang marak-maraknya di Indonesia, pasca terbongkarnya biro haji dan umroh First Travel. Dan saat ini penipuan haji dan umroh kembali terbongkar di wilayah Makassar, setelah berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan. Dalam kasus ini, nilai dana penggelapan mencapai Rp 100 miliar.
Polisi menangkap sepsang suami istri berinisial MED dan MT yang merupakan dewan komisaris utama biro perjalanan haji dan umroh PT Global Inspira yang beralamat di Jalan Tupai, Makassar. Menurut pengakuan keduanya, mereka memasarkan harga umroh kepada konsumen di bawah harga pasar yang sudah ditetapkan oleh Kementerain Agama RI.
Meskipun para calon jemaah umroh sudah membayar lunas, namun hingga tahn 2018 mereka tidak juga memberangkatkan para calon jemaah. Rupanya sepasang suami istri ini sudah menjanjikan keberangkat sejak bertahun-tahun lalu, namun hingga kini belum ada kepastian kapan para calon jemaah akan berangkat.
Hal inilah yang mendasari para korban melaporkan ke Polda Sulawesi Selatan. Setelah dihitung, total dana penggelapan uang yang dilakukan oleh MED dan MT adalah senilai Rp 100 miliar.
Sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas, keduanya hidup berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain. Lebih lanjt terungkap juga bahwa PT yang mereka dirikan tidak lengkap izin usahanya. Namun yang mengherankan, mereka berhasil merekrut sekitar 6.300 calon jemaah.
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih menyelidiki lebh lanjut soal kasus ini serta menyita paspor-paspor milik calon jemaah umroh yang akan diberangkatkan. Keduanya dijerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!