CakapCakap – Cakap People! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus suap mantan Ketum PPP, Romahurmuziy.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan, penyidik menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat dari ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
“Kami temukan juga dari ruangan Menteri Agama, termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai seratusan juta rupiah,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin 18 Maret 2019 seperti dikutip dari Dream.
Febri mengaku belum mengetahui secara pasti apakah uang tersebut terkait atau tidak dengan kasus suap pengisian jabatan yang menjerat mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
“Saya belum mendapatkan informasi yang lebih teknis terkait dengan hal itu, yang bisa kami sampaikan tentu update dari proses penggeledahan yang dilakukan hari ini,” ucap dia.
Selain ruang kerja Lukman Hakim, penyidik juga turut menggeledah ruang Sekjen Kemenag dan ruang Kelola Biro Kepegawaian. Selain uang, sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian juga turut disita oleh penyidik. Febri mengatakan bahwa untuk detailnya di-update lebih lanjut.
KPK Geledah Ruang Kerja Menteri Agama
Setelah menyegel ruang Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah ruang kerja Lukman di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
“Siang ini, dalam rangka penyidikan, tim disebar di Kantor Kementerian Agama dan Kantor PPP,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 18 Maret 2019.
Febri mengatakan, proses penggeledahan itu saat ini masih berlangsung oleh penyidik KPK guna mendapat petunjuk terkait kasus suap yang menjerat mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Jawa Timur dan Kakanwil Kemenag Gresik.
“Kami percaya pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini,” ucap dia. Febri menjelaskan, penggeledahan KPK itu bertujuan untuk mencari barang bukti terkait dugaan kasus suap pengisian jabatan di Kemenag.
“Karena diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut,” kata dia.