CakapCakap – Cakap People! Korea Selatan tengah berjuang mengatasi masalah sosial berupa penurunan jumlah populasi. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya warga Korea Selatan yang tidak mau menikah dan punya anak, yang membuat jumlah kelahiran bayi terus menyusut.
Dalam upaya untuk meningkatkan angka kelahiran, Korea Selatan sedang menjajaki pemberian insentif untuk setiap bayi yang baru lahir. Jika aturan baru disepakati, setiap bayi yang baru lahir akan diberikan 100 juta won atau sekitar Rp 1,1 miliar.
Komisi Anti-Korupsi dan Hak-Hak Sipil yang dikelola negara pada hari Rabu 17 April 2024 sedang melakukan survei untuk mengukur opini publik mengenai gagasan tersebut.
“Melalui survei ini, kami berencana untuk mengevaluasi kembali kebijakan promosi kelahiran di negara tersebut untuk menentukan apakah subsidi keuangan langsung dapat menjadi solusi yang efektif,” kata komisi tersebut dalam sebuah pernyataan seperti dilansir The Korea Herald.
Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai krisis demografi yang akan terjadi di Korea Selatan. Angka kelahiran nasional di Negeri Ginseng itu mencapai rekor terendah yaitu 0,72 individu per wanita pada tahun 2023. Angka ini diproyeksikan akan terus menurun menjadi 0,6 pada tahun 2024.
Penurunan angka kelahiran yang terus berlanjut memicu kritik bahwa kebijakan pemerintah yang ada tidak efektif.
Saat ini, orang tua di Korea yang memiliki anak menerima bantuan yang jumlahnya berkisar antara 35 juta won (Rp412 juta) hingga 50 juta won (Rp589 juta) melalui berbagai program insentif dan dukungan sejak lahir hingga anak mencapai usia 7 tahun.
Pemerintah mempunyai ide untuk memberikan uang insentif dalam jumlah besar yang diberikan satu kali saja setelah perusahaan konstruksi asal Korea Selatan, Booyoung Group, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan 100 juta won per kelahiran kepada karyawannya. Hal ini untuk membantu meningkatkan angka kelahiran yang mencapai rekor rendah di negara tersebut.