CakapCakap – Cakap People! Buat kamu yang ingin mengikuti seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, mungkin sudah mulai melakukan segala persiapan sebelum pendaftaran dibuka ya. Persiapan seperti dokumen persyaratan seperti ijazah, kartu identitas diri dan lainnya. Tetapi sayangnya, ada juga yang merasa kesulitan dengan persiapan tersebut. Mereka adalah korban bencana Palu yang telah kehilangan ijazahnya.
Sejumlah warga Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, terkendala mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 karena kehilangan ijazah ketika gempa disertai likuefaksi melanda tempat tinggal mereka pada 28 September 2018.
“Ijazah menjadi salah satu kendala, karena banyak warga yang kehilangan ijazah dan dokumen penting lainnya saat bencana likuefaksi terjadi,” kata Abdul Naim, warga Kelurahan Petobo, Senin, 7 Oktober 2019.
Bersama warga lain yang kehilangan ijazah karena bencana, lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan Universitas Tadulako Palu itu sudah mengurus surat keterangan pengganti ijazah.
Namun dia tidak tahu apakah surat keterangan pengganti ijazah dapat digunakan untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2019.
“Ini butuh kejelasan dari pemerintah, bahwa apakah boleh menggunakan surat keterangan pengganti ijazah ataukah tidak,” katanya.
“Surat keterangan pengganti ijazah ada, mulai dari SD, MTsN, SMA, dan S1. Namun, ini perlu kejelasan dari pemerintah,” ia menambahkan.
Rostian, warga Petobo lainnya, juga mengalami hal serupa. Dia berharap pemerintah memberikan solusi bagi korban bencana yang kehilangan ijazah dan ingin mengikuti seleksi CPNS.
Pemerintah berencana mengumumkan pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2019 pada pekan keempat Oktober, memulai pendaftaran pada November, dan melaksanakan seleksi administrasi pada Desember.
Dalam seleksi tahun ini, pemerintah membuka lowongan CPNS 2019 untuk mengisi 197.111 posisi pegawai pegawai pemerintah yang meliputi 37.854 posisi pegawai kementerian/lembaga dan 159.257 posisi pegawai pemerintah daerah.