CakapCakap – Cakap People! Kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan peningkatan setiap harinya sejak kasus pertama diumumkan oleh pemerinah pada 2 Maret 2020 lalu. Hingga Selasa, 24 Maret 2020, atau hanya kurang dari sebulan, Indonesia telah mencatatkan 686 orang terinfeksi virus corona, 55 meninggal dunia dan 30 orang dinyatakan pulih.
Menurut laporan KataData Indonesia, pemerintah menyatakan bahwa, 600 ribu hingga 700 ribu warga berisiko terinfeksi virus corona di Indonesia. Sebab, mereka diketahui pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif COVID-19.
Data tersebut berdasarkan penelusuran kontak dekat terhadap pasien positif corona. Selain itu, pemerintah menganalisis risiko penyebaran virus terhadap sekitar 700 ribu orang tersebut.
“Data perhitungan yang kami miliki, jumlah orang yang berisiko kisaran 600 ribu sampai 700 ribu orang,” kata Juru bicara pemerintah terkait penanganan virus corona Covid-19 Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat, 23 Maret 2020.
Atas dasar itu, pemerintah melakukan pemeriksaan massal dengan metode rapid test untuk mendeteksi orang-orang yang terinfeksi virus corona baru atau COVID-19.
Rapid test massal deteksi COVID-19
Pemerintah telah menyiapkan 1 juta alat uji (kit) untuk rapid test. Kendati demikian, Yurianto menilai tak semua orang akan diperiksa. Nantinya, pemeriksaan berdasarkan analisis risiko yang telah dibuat. “Jika risikonya rendah, tidak akan diperiksa melalui rapid test,” kata Yurianto.
Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sempat menyatakan bahwa rapid test akan diprioritaskan di wilayah terindikasi rawan terinfeksi virus corona (COVID-19). Berdasarkan hasil pemetaan, daerah rawan terinfeksi yakni Jakarta Selatan.
Pemeriksaan melalui rapid test dimulai sejak hari Jumat, 20 Maret 2020.
Rapid test yang dimaksud, petugas kesehatan baik dari rumah sakit maupun puskesmas mendatangi rumah warga yang berisiko terinfeksi COVID-19 satu per satu.
Hasil dari pemeriksaan rapid test bakal diketahui secara cepat, yakni dua menit. Hanya saja, sensitivitas dari rapid test tak akan sebaik ketika pemeriksaan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).
Karena itu, orang-orang yang terinfeksi virus corona (COVID-19) kurang dari sepekan bisa saja tak terdeteksi melalui rapid test. Meski begitu, orang-orang yang terdeteksi positif melalui rapid test akan diperiksa kembali dengan metode PCR.
5 Comments
Leave a Reply5 Pings & Trackbacks
Pingback:COVID-19: Virus Corona Tetap Hidup Dalam Paru-Paru Meski Pasien Sudah Meninggal - CakapCakap
Pingback:Ichsan Mustari, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Umumkan Dirinya Positif COVID-19 - CakapCakap
Pingback:Tunda Liburan Kamu Ke Jepang, Ada Pembatasan Visa Kunjungan Termasuk WNI - CakapCakap
Pingback:Gunung Anak Krakatau Erupsi Semi Terus Menerus Sejak Lahir Pada 1927 - CakapCakap
Pingback:Update COVID-19 di RI [14 April]: Bertambah 282, Total Kasus Positif 4.839 dan 459 Meninggal Dunia - CakapCakap