in ,

KKN Unhas Bekerjasama Dengan DISDUKCAPIL Kab.Takalar Sediakan Akta Kelahiran untuk Desa Galesong Baru

Banyak masyarakat yang belum mengerti esensi dan makna dari akta kelahiran itu sendiri.

CakapCakap – Cakap People! Akta kelahiran merupakan sebuah dokumen dasar yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia agar statusnya dimata hukum itu sah sebagai seorang warga negara. Sayangnya, masih sangat banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran karena tidak mengerti esensi maupun makna dari akta kelahiran itu sendiri.

Di desa Galesong Baru sendiri, berdasarkan data dari Disdukcapil Kab.Takalar, setidaknya ada 200 warga yang belum memiliki akta kelahiran. Sebagian besar dari mereka berpendapat bahwa mereka harus menempuh jarak yang jauh sedangkan rata-rata warga yang belum memiliki akta kelahiran di desa Galesong Baru adalah warga yang berusia 50 tahun keatas.

Pengurusan Dokumen Akta Kelahiran di Disdukcapil Kab.Takalar [Foto: Muh Resky Ariansyah]

Nah Cakap People! oleh karenaya, mahasiswa KKN Unhas Gelombang 103 di desa Galesong Baru, yang terdiri dari Muh Resky Ariansyah sebagai ketua pelaksana kegiatan beserta M. Amal Amrullah, Thasya B.C.L, Nursun Marhumatul J., Aidil Fudhail Mumtaz, dan Triyas Prasandy P. berinisiatif bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar untuk membantu memfasilitasi pembuatan akta kelahiran masyarakat desa Galesong Baru.

Muh Resky Ariansyah yang akrab disapa Ari berpendapat mengenai alasan kelompok KKN mereka yang memilih menjadikan akta kelahiran sebagai salah satu program kerja.

“Kami memang berencana untuk menyasar masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran didesa ini. Akta kelahiran dijadikan salah satu proker kami karena selain membuat status masyarakat kuat dimata hukum, akta kelahiran juga (adalah) dokumen dasar yang diperlukan masyarakat kalau mau urus-urus dokumen lain.”

Penyerahan Akta Kelahiran yang Sudah Tercetak kepada Salah Satu Warga Desa Galesong Baru [Foto: Muh Resky Ariansyah]

Usaha mahasiswa KKN Unhas ini untuk memfasilitasi pembuatan akta kelahiran, mendapatkan dukungan penuh oleh pemerintah maupun masyarakat desa. Mereka berpendapat bahwa program kerja ini merupakan sebuah program kerja baru dan fresh yang sebelumnya belum pernah dikerjakan oleh mahasiswa KKN didesa mereka.

“Sangat jarang mahasiswa KKN yang mau membantu proses pengurusan akta kelahiran, kalau urus sendiri, agak jauh jaraknya kalau ke kantor disdukcapil, kita yang sudah tua susah juga kalau urus sendiri”, daeng Sampara, salah satu warga di desa Galesong Baru.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bulan Februari, 3 Zodiak Ini Diprediksi Akan Beruntung!

Deretan Bahan Alami Ini Bisa Bantu Hilangkan Komedo loh, Apa Saja?