CakapCakap – Cakap People! Sebanyak 20 hingga 30 pejabat dilaporkan dieksekusi mati oleh pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un akhir Agustus lalu. Mereka dihukum mati lantaran gagal memitigasi banjir yang menyebabkan tewasnya ribuan orang di negara tersebut. Eksekusi ini menambah deretan panjang hukuman mati yang dijatuhkan oleh putra Kim Jong-il itu.
Hujan deras melanda daerah barat laut negara itu baru-baru ini, membanjiri lebih dari 4.000 rumah di wilayah Sinuiju dan Uiju dan menyebabkan ribuan orang tewas. Kim Jong Un secara pribadi memeriksa daerah yang terendam dan mengadakan pertemuan darurat di mana ia menginstruksikan pihak berwenang untuk ‘menghukum ketat’ para pejabat setempat.
“Telah dipastikan bahwa 20 hingga 30 kader di daerah yang dilanda banjir dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu,” kata seorang pejabat pemerintah kepada Chosun TV, seperti dikutip Deccan Herald.
Menurut laporan The Independent, Korea Utara tercatat memiliki sejarah hukuman mati atau yang mereka sebut sebagai “eksekusi umum”, dengan rata-rata terjadi 10 kali setiap tahun sebelum pandemi Covid, merunut Korea Times, outlet media Korea Selatan. Jumlah tersebut, kata media itu, telah meningkat menjadi sekitar 100 atau lebih.
“Ekonomi Korea Utara yang tidak stabil, sanksi internasional, dan dampak bencana alam kemungkinan besar berkontribusi,” kata Yang Moo-jin, presiden Universitas Studi Korea Utara di Seoul, Korea Selatan.
Laporan Hak Asasi Manusia (HAM) Korea Utara 2023, yang disusun dari kesaksian 508 pembelot, juga mengklaim adanya pola pelanggaran hak asasi manusia yang parah dan kondisi hidup brutal yang dialami oleh warga negara itu. Laporan tersebut mencatat bahwa eksekusi sering dilakukan di depan umum, dengan warga dipaksa untuk hadir.
“Praktik ini dirancang untuk mengintimidasi dan mengendalikan populasi. Kami berharap bahwa pemerintah akan terus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Komunitas internasional harus bekerja sama untuk mengekspos pelanggaran ini dan membawa perubahan,” kata Julie Turner pada Oktober 2023, utusan khusus AS untuk HAM Korea Utara.
Tempo.co telah merangkum sejumlah eksekusi mati yang dilakukan Kim Jong Un selama menjabat sejak 2011 setelah kematian ayahnya, Kim Jong Il.
1. Eksekusi mati sang paman
Kim Jong Un mengeksekusi mati pamannya, Jang Song Thaek pada 12 Desember 2013. Laporan awal media menyebut Jang Song-thaek dieksekusi oleh regu tembak, tetapi surat kabar Cina Wen Wei Po kemudian menyatakan bahwa mantan pejabat itu dibunuh dengan ditelanjangi dan diumpankan ke 120 anjing yang kelaparan.
Kematian Jang Song-thaek menjadi pembicaraan setelah dilaporkan oleh Kantor Berita Korea Selatan, Yonhap. Mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, media tersebut melaporkan bahwa anggota keluarga Jang Song-thaek juga dibunuh, termasuk cucu dan kerabat dekat lainnya. Sementara istrinya, Kim Kyong-hui, bibi kandung Kim Jong Un, tetap hidup meski dipecat dari jabatan utama pemerintah.
Proses eksekusi keji ini dilaporkan turut disaksikan pemimpin tertinggi Korea Utara itu bersama 300 pejabat senior. Hal itu dilakukan Kim Jong Un untuk menegaskan bahwa eksekusi tersebut menjadi peringatan bagi siapa pun yang berani menantang kepemimpinannya. Adapun Jang Song Thaek dituduh berkhianat karena berusaha menggulingkan pemerintahan.
2. Eksekusi tiga remaja, dua karena memasok film Korea Selatan, lainnya karena membunuh ibu tiri
Klik DI SINI untuk membaca selengkapnya, Cakap People!