in ,

Keterbatasan Fisik Tak Menghalangi Niat Pemuda Makassar Ini Ikut Seleksi Anggota KPU

Setiap liku-liku kehidupan ini sudah ada jalannya, bergantung setiap manusia menanggapinya dan menjalaninya. Seperti keterbatasan fisik seseorang bukan menjadi alasan membuatnya terdiam dan hanya sebagai penonton. Hal ini seperti yang terjadi di Makassar, tidak banyak orang yang menyangka bahwa salah satu dari peserta seleksi anggota KPU ada salah satu orang dari kalangan difabel.

via politik.djournalist.com/

Orang yang dimaksud bernama Hamzah, yang merupakan difabel tuna netra yang berasal dari kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Pemuda ini berangkat dengan membawa belak niat dan motivasi yang kuat untuk menjadi anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemuda berumur 35 tahun ini ingin membuktikan bahwa orang dari kalangan difabel mampu berkontribusi dalam perhelatan pesta demokrasi di Sulawesi Selatan.

Hamsah mengungkapkan niatan baiknya itu pada saat melakukan proses pendaftaran sebagai calon Komisioner KPU di Kabupaten Gowa, jalan AP Pettarani, kota Makassar pada hari Senin 12 Maret 2018. “saya ingin memberikan kontribusi lebih banyak kepada Negara, dengan adanya saya mampu memberikan ide-ide dan skill saya terhadap sesame difabel,” ungkap Hamzah.

via inikata.com

Hamzah menunjukkan keseriusaannya dan siap untuk menjalankan berbagai macam tugas selama acara pesta demokrasi nanti. Hamzah juga mengungkapkan bahwa dia sudah lama berkecimbung di segala proses dengan pihak KPU seperti memberikan masukan dan dorongan untuk menciptakan suasana yang baik dan kondusif.

Pihak KPU juga memberikan tempat untuk keterlibatan orang dari kalangan difabel ikut berkontribusi di dalamnya. Hamzah sudah terlibat dengan KPU sejak 2014 yang lalu, untuk menggerakkan para warga difabel agar bisa datang ikut proses pemilihan. Hamzah juga sudah memahami betul mengenai undang-undang yang setiap saat bisa berubah.

Pada proses pendaftaran Hamzah didampingi oleh direktur dan sekertaris Eksekutif PerDIK abd Rahman dan Nur Syarif Ramadhan. Firdaus Muhammad telah mengungkapkan bahwa pihak KPU membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin mendaftar menjadi peserta calon Komisioner. Panitia seleksi juga sudah menyiapkan berkas tes dan teknis seleksi khusus bagi penyandang difabel.

Hadirnya pemuda difabel menjadi Komisioner KPU nantinya dapat mempermudah KPU dalam menciptakan suasana yang inklusif pada pesta demokrasi nanti. Hal ini merupakan pertama kalinya difabel ikut mendaftarkan diri menjadi Komisioner khususnya di Kabupaten Gowa. Semoga kedepannya dapat menginspirasi para penyandang difabel dari daerah lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nikel Menjadi Andalan Pendapatan Sulawesi Selatan untuk Ekspor

Berlatar Wisata Bantimurung, Film Badik Titipan Ayah Siap Mengedukasi