CakapCakap – Aplikasi teknologi memang memiliki banyak sekali fungsi dan kegunaan. Tapi, paling menarik tentu saja sebuah aplikasi yang ternyata bisa bermanfaat untuk hal berbeda dengan fungsi awalnya. Seperti aplikasi WeChat, yang mungkin Cakap People ketahui hanya sebagai aplikasi pesan online, rupanya kini bisa pula dimanfaatkan untuk mengetahui keberadaan deadbeat debtors atau debitur ‘nakal’ yang lalu dalam membayar hutangnya kepada pihak bank. Ini bisa dilakukan di Cina.
Seperti dilaporkan oleh laman Okezone.com, ini disebut sebagai program mini ‘Deadbeat Map’ yang diluncurkan oleh Pengadilan Tinggi Rakyat Hebei. Program ini pun memungkinkan pengguna melihat para debitur yang terdaftar dalam daftar hitam kredit negara berada dalam jarak 500 meter dari lokasi mereka, dan akan pengguna. Bahkan, pengguna akan dapat melihat informasi pribadi debitur, termasuk nama, nomor identifikasi nasional, dan bagaimana mereka sampai masuk daftar hitam. Program ini pun akan memudahkan setiap orang yang ingin melaporkan debitur ‘nakal’ tersebut.
Program ‘Deadbeat Map’ ini sendiri merupakan perpanjangan dari sistem kredit sosial Cina, yang diperkirakan akan memberikan skor pribadi kepada 1,4 miliar warganya pada tahun depan. Ini jadi bagian dari langkah-langkah untuk menegakkan hingga menciptakan lingkungan yang kredibel secara sosial. Di bawah sistem kredit sosial, warga negara dinilai berdasarkan perilaku mereka dan dapat berfluktuasi tergantung pada apa yang mereka lakukan. Skor ini pun bisa memengaruhi kemampuan warga negara untuk bepergian atau memiliki properti, dan bahkan mendaftarkan anak di sekolah.
Sistem kredit sosial ini memang telah santer dikabarkan akan diaplikasikan di Cina sejak beberapa waktu yang lalu, seperti dimuat dalam laman Today.Line.me. Melalui sistem ini, setiap warga negara akan mendapat skor berdasarkan kehidupan masing-masing. Nantinya, seseorang bisa dilihat lewat sistem seberapa baik dalam mematuhi peraturan, tidak menyebar hoax online, dan lain sebagainya. Sistem ini pun juga akan diterapkan dengan berbasis aplikasi pesan instan khas Cina, yakni WeChat.
Sebelumnya, diketahui pula bahwa Dewan Cina berencana mengimplementasikannya pada tahun 2020 mendatang. Pemerintah Cina akan bekerja sama dengan berbagai agensi, di mana pelanggar serius akan masuk daftar hitam yang diterbitkan di platform nasional terpadu bernama Credit China. Wah, jika sistem ini diterapkan juga di Indonesia, orang-orang bakal lebih tertib ya, Cakap People!