CakapCakap – Cakap People, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal membuatkan KTP elektronik untuk pada transgender.
Tindakan tersebut dirasa perlu mengingat banyaknya transgender tanpa dokumen kependudukan. Hal tersebut disiarkan dalam keterangan pers Pusat penerangan Kemendagri pada 24 April 2021 lalu.
Bukan Sekadar Wacana
Langkah Kemendagri dalam membantu pembuatan e-KTP bagi transgender disampaikan via rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri bersama Perkumpulan Suara Kita.
“Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data, caranya harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh dinas Dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya,” jelas Zudan Arif Fakhrulloh selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri dikutip Detik.
Zudan juga menyebut jika pihaknya telah menunjuk pejabat pelaksana yang bakal sepenuhnya membantu koordinasi para transgender dalam mengurus dokumen kependudukan secara mudah.
Banyak Transgender yang Belum Memiliki e-KTP
Di lain sisi, Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita Hartoyo menyebut jika banyak transgender yang tak mempunyai dokumen kependudukan. Mulai dari e-KTP, akta kelahiran, hingga KK.
Situasi tersebut akhirnya membuat mereka sulit mengakses layanan publik. Seperti bidang kesehatan guna mengurus BPSJ Kesehatan, hingga mendapatkan bantuan sosial.
“Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik, terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya. Akibatnya, mereka kesulitan mengurus pelayanan publik lain seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapatkan akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen dan profesi lainnya,” terang Hartoyo.
Pihak Kemendagri sudah mengumpulkan setidaknya 112 orang transgender di Bogor, Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang (Jabodetabek) yang sama sekali belum mempunyai dokumen kependudukan.
Selanjutnya Kemendagri bakal membuatkan dokumen kependudukan bagi transgender tersebut yang jadi langkah awal guna membantu mereka. Untuk transgender yang sempat terdata serta memiliki KTP lama, maka Dukcapil bakal melakukan verifikasi data di database.
Jika datanya cocok, maka e-KTP terbaru akan dicetak untuk mereka. Sementara surat pindah serta akta kelahiran disarankan untuk diurus secara daring maupun via WhatsApp di dukcapil wilayah setempat Cakap People.