CakapCakap – Cakap People! Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dituntut oleh kelompok hak-hak sipil China-Amerika atas penggunaan istilah “virus China”, “virus Wuhan”, dan “virus Kung Flu” selama pandemi virus corona.
Menurut dokumen pengadilan yang diposting online, Chinese American Civil Rights Coalition, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di New York, mengajukan gugatan terhadap Trump pada hari Kamis, 20 Mei 2021, Al Jazeera melaporkan.
Menurut gugatan tersebut, pernyataan Trump selama pidato dan postingannya di media sosial selama pandemi menyebabkan “tekanan emosional” di China dan warga Asia-Amerika dan menyebabkan peningkatan kekerasan bermotif rasial terhadap komunitas-komunitas ini di seluruh negeri.
“Perilaku Tergugat yang ekstrim dan keterlaluan memang telah menyebabkan anggota organisasi Penggugat dan sebagian besar orang Asia-Amerika mengalami tekanan emosional dan mengakibatkan meningkatnya tren kekerasan rasial terhadap Tionghoa-Amerika dan Asia-Amerika dari New York ke California.”
Salah satu insiden kekerasan paling terkenal terhadap orang Amerika keturunan Asia terjadi pada 17 Maret ketika seorang pria bersenjata menembak delapan orang, enam di antaranya wanita keturunan Asia, dalam tiga serangan di panti pijat di dan sekitar Atlanta.
Di New York City pada 29 Maret , seorang wanita Filipina berusia 65 tahun diserang saat berjalan ke gereja. Penyerang menendang perutnya, menjatuhkannya ke tanah dan menginjaknya.
Dalam sebuah pernyataan kepada surat kabar The Hill , Jason Miller, penasihat senior Trump, mengatakan: “Ini adalah gugatan yang gila dan konyol yang paling mungkin terlihat, dan akan dibatalkan jika melihat ruang sidang.”
“Ini benar-benar lelucon, dan jika saya adalah pengacara yang menanganinya, saya akan khawatir terkena sanksi.”
Menurut jajak pendapat Pew Research yang diterbitkan pada bulan April, 81 persen orang dewasa Amerika Asia mengatakan kekerasan terhadap mereka telah meningkat. Sekitar 20 persen responden mengutip retorika Trump tentang China sebagai salah satu alasan meningkatnya kekerasan terhadap orang Asia-Amerika.
Pada hari Kamis, 20 Mei 2021, Presiden Joe Biden menandatangani RUU yang membahas peningkatan kejahatan rasial terhadap Asia Amerika dan Kepulauan Pasifik.
Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris, yang berkulit hitam dan India, membahas laporan penusukan, penembakan, dan serangan lainnya terhadap individu Asia Amerika dan Kepulauan Pasifik dan bisnis mereka sejak dimulainya pandemi lebih dari setahun yang lalu.
Harris mengatakan insiden seperti itu meningkat enam kali lipat dalam beberapa bulan terakhir.
Setelah sebagian besar tidak menonjolkan diri sejak kalah dalam pemilihan ulang pada bulan November lalu, Trump dilaporkan bermaksud untuk melanjutkan demonstrasi tanda tangannya pada bulan Juni.
“Kami akan melakukannya di Florida, kami akan melakukannya di Ohio, kami akan melakukannya di Carolina Utara,” kata Trump kepada outlet berita konservatif OAN, Kamis.
“Kami akan segera mengumumkannya selama satu atau dua minggu ke depan,” kata Trump.
Unjuk rasa ini akan menjadi acara politik publik pertamanya sejak berbicara di Konferensi Tindakan Politik Konservatif pada bulan Februari.
Trump telah dilarang tanpa batas waktu dari beberapa platform media sosial, termasuk Facebook dan Twitter, setelah pendukungnya menyerbu Capitol AS pada 6 Januari 2021.