CakapCakap – Cakap People! Kasus virus corona (COVID-19) di Singapura masih menunjukkan peningkatan. Hari ini, Senin, 27 April 2020, negara itu melaporkan adanya tambahan kasus baru sebanyak 799, sehingga total kini mencapai 14.423 kasus dan 12 kematian.
Melansir Business Insider, Senin, 27 April 2020, dari angka tambahan kasus baru tersebut, 14 orang adalah warga Singapura dan penduduk tetap.
Seperti yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, sebagian besar kasus baru COVID-19 di Singapura adalah para pemegang izin kerja yang tinggal di asrama pekerja asing. Mereka menyumbang jumlah total kasus yang dilaporkan di Singapura sejak 23 Januari hingga kini mencapai 14.423.
Pada hari Senin, 27 April, total 11.241 pasien berada di fasilitas isolasi, setelah mereka menjalani tes dan dinyatakan positif terinfeksi virus corona tetapi secara klinis dalam kondisi baik.
1.311 lainnya masih dirawat di rumah sakit, dengan 22 orang dalam kondisi kritis, demikian Departemen Kesehatan Singapura menyatakan di website-nya.
Singapura denda bagi yang tak pakai masker
Singapura juga mengharuskan warganya untuk pakai masker jika keluar rumah, jika tidak, maka bisa dikenakan denda paling sedikit 300 dolar Singapura, atau sekitar Rp3,3 juta (kurs 11.000 per hari ini). Selain itu, yang paling penting adalah bisa saling menjaga satu dengan yang lain jika disiplin pakai masker ketika kamu harus berada di luar ruangan untuk mencegah penularan.
Melansir Business Insider, pada hari Selasa, 14 April 2020, Satuan Tugas Multi-Kementerian Singapura untuk COVID-19 menerapkan aturan baru yang mengharuskan orang untuk mengenakan masker selama mereka keluar dari rumah. Dikatakan bahwa bagi yang melanggar berulang kali bisa menghadapi denda yang lebih tinggi dan dituntut di pengadilan.
Namun, hal ini tidak berarti orang diberi lampu hijau untuk pergi atau keluar, kata gugus tugas tersebut. Ia berpendapat bahwa masyarakat umum harus tetap tinggal di rumah dan menghindari keluar rumah kecuali diperlukan.
Singapura terparah di Asia Tennggara
Dengan capaian jumlah total kasus sebanyak 14.423 orang, membuat Singapura masih menjadi negara yang terparah nomor satu di Asia Tenggara hingga Senin, 27 April 2020.
Sementara itu, Indonesia menempati posisi kedua dengan total kasus COVID-19 sebanyak 9.096 orang setelah mendapat tambahan kasus baru sebanyak 214 dan 765 orang meninggal.
Filipina melengkapi daftar tiga besar negara-negara di Asia Tenggara yang mencatatkan kasus tertinggi. Filipina telah melaporkan total kasus sebanyak 7.777 orang setelah ada penambahan 198 kasus baru hari ini dan total 511 kematian.