in ,

Kasus Lampaui 900.000, Pemerintah Indonesia Kembali Serukan Rumah Sakit Tingkatkan Kuota Tempat Tidur Pasien COVID-19

Negara ini telah menambahkan 173.817 kasus baru dan 4.144 kematian akibat COVID-19 dalam 18 hari pertama tahun ini.

CakapCakapCakap People! Pemerintah kembali menyerukan kepada semua rumah sakit di seluruh negeri untuk meningkatkan kuota tempat tidur pasien COVID-19 setelah jumlah total kasus melampaui angka 900.000 pada hari Minggu, 17 Januari 2021.

Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran minggu lalu yang meminta direktur dan pemilik rumah sakit untuk mengalokasikan hingga 40 persen tempat tidur untuk pasien dengan virus corona.

Petugas jaga wisma atlet memeriksa berkas yang dibawa petugas kesehatan dengan pasien COVID-19 di mobil ambulance saat memasuki kawasan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 11 September 2020. [Foto: SP/Joanito De Saojoao]

“Kami tidak meminta mereka untuk membangun gedung baru atau bangsal darurat atau mendapatkan tempat tidur baru. Yang kami inginkan adalah mereka mengubah antara 30 hingga 40 persen tempat tidur mereka menjadi tempat tidur pasien COVID-19, ” kata Abdul Kadir, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan di Jakarta, seperti dikutip The Jakarta Globe.

Dia mengatakan kuota tempat tidur COVID-19 di banyak rumah sakit hanya 10 persen, menambahkan bahwa tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit di kota-kota besar telah mencapai 90 persen atau lebih.

Indonesia mencatat 11.287 kasus baru pada hari Minggu, 17 Januari 2021. Jumlah total kasus aktif telah mencapai titik tertinggi baru 145.482.

Pada Senin, 18 Januari 2021, Indonesia menambahkan 9.086 kasus baru, sehingga total menjadi 917.015 kasus COVID-19. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus tersebut bertambah 295 orang menjadi sebanyak 26.282 orang hingga Senin.

Siti Nadia Tramidzi, direktur pengendalian dan pencegahan penyakit menular, mengatakan 15 persen kasus aktif memerlukan rawat inap dan 5 persen membutuhkan perawatan ICU.

Ilustrasi virus corona. [Foto: Reuters]

Juga pada hari Minggu, 17 Januari 2021, rumah sakit darurat COVID-19 di Jakarta Pusat melaporkan jumlah pasien yang tercatat. Fasilitas karantina terbesar di negara itu menampung 4.854 pasien atau 81 persen dari kapasitas yang diperluas.

Sejak didirikan Maret 2020 lalu, fasilitas itu telah merawat hampir 49.000 pasien COVID-19.

Kasus COVID-19 di Indonesia telah melonjak di luar kendali dalam dua bulan terakhir dan memburuk pada hari-hari awal tahun dengan hotspot utama melaporkan tingkat baru dalam jumlah harian.

Negara ini telah menambahkan 173.817 kasus baru dan 4.144 kematian akibat COVID-19 dalam 18 hari pertama tahun ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Korban Meninggal Akibat Gempa Sulawesi Barat Meningkat Menjadi 81 Orang

CEO Moderna: “Kita Akan Hidup Dengan Virus Ini Selamanya”