in ,

Kasus Konfirmasi dan Aktif COVID-19 di Indonesia Menunjukkan Tren Penurunan

Hingga Rabu, 9 Maret 2022, kasus konfirmasi nasional turun menjadi 26.336, dari sebelumnya 30.148 pada Selasa, 8 Maret 2022

CakapCakapCakap People! Tren kasus konfirmasi hingga hari Kamis, 9 Maret 2022, terus memperlihatkan tren penurunan secara nasional. Data terbaru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan kini sudah ada 25 provinsi, dari sebelumnya 24 provinsi pada Selasa, 8 Maret 2022, dengan tren penurunan kasus konfirmasi harian, sementara 9 provinsi lain masih menunjukkan angka kasus COVID-19 harian yang meningkat.

Hingga Rabu, 9 Maret 2022, kasus konfirmasi nasional turun menjadi 26.336, dari sebelumnya 30.148 pada Selasa, 8 Maret 2022. Penurunan kasus konfirmasi juga diikuti dengan penurunan kasus aktif dari 422.892 kemarin menjadi 417.219 pada hari Rabu.

Tren penurunan kasus ini juga diikuti dengan menurunnya keterisian rumah sakit di 27 provinsi dan menunggu 7 provinsi secara konsisten menunjukkan penurunan keterisian rumah sakit seperti daerah lainnya. Hingga hari ini, tren keterisian rumah sakit masih bertahan di angka 27%, sama seperti hari sebelumnya.

Ilustrasi virus corona. [Foto: Reuters]

“Data-data harian penanganan pandemi secara nasional memang menunjukkan perbaikan, namun kami imbau agar masyarakat tidak lengah. Salah satu hal yang perlu dikejar saat ini adalah percepatan dan perluasan cakupan vaksinasi lengkap dua dosis dan booster,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, seperti dikutip pada laman resemi Kemenkes.

Program vaksinasi COVID-19 perlu didorong lebih jauh lagi dan diikuti oleh seluruh masyarakat apabila ingin segera mengendalikan pandemi COVID-19. Salah satu upaya untuk mendorong laju vaksinasi adalah dengan memberikan syarat bepergian tanpa perlu tes PCR ataupun swab Antigen khusus bagi mereka yang telah vaksinasi lengkap dua dosis ataupun booster.

“Salah satu syarat terpenting untuk pelonggaran aktivitas masyarakat di masa pandemi adalah memenuhi program vaksinasi. Ini bukan sekadar aturan pemerintah yang patut diikuti, namun juga mempertahankan kita dari risiko berat terinfeksi COVID-19,” ujar dr. Nadia.

Sejumlah petugas tenaga kesehatan bersiap untuk didekontaminasi usai bertugas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis, 12 November 2020. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz]

Harapan pemerintah adalah dengan relaksasi aktivitas masyarakat di masa pandemi, masyarakat juga antusias mengikuti program vaksinasi demi mempertahankan diri dari virus COVID-19. Akses vaksinasi baik primer maupun booster juga sudah dipermudah oleh pemerintah. Begitu juga dengan jarak waktu pemberian vaksin booster yang kini diperpendek menjadi tiga bulan setelah vaksinasi primer selesai dilakukan.

Hingga Rabu, 9 Maret 2022, vaksinasi dosis 1 sudah diberikan ke 192.436.659 (92,40%) penduduk Indonesia. Vaksinasi dosis 2 sudah diberikan ke 149.122.879 (71,60%) penduduk Indonesia. Lalu vaksinasi dosis 3 atau booster sudah diberikan ke 13.278.394 (6,38%) penduduk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pria yang Menerima Transplantasi Jantung Babi Modifikasi Pertama Meninggal

Studi Inggris: Kasus COVID-19 Meningkat pada Orang Usia di Atas 55 Tahun