CakapCakap – Cakap People! Kamu bisa mengetahui atau memperkirakan kualitas udara di suatu area buruk atau tidak, hanya dengan melihat jarak pandang.
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan bahwa masyarakat yang terkena dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu mengetahui kualitas udara di suatu area dengan melihat jarak pandang sehingga bisa menghindari daerah yang benar-benar memiliki kualitas udara yang berbahaya.
“Jadi, kalau air quality index-nya di atas 150, sebaiknya harus menghindar,” kata Ketua Pengurus Harian PDPI, Dr. Agus Dwi Susanto.
Ia mengemukakan jika mata kita masih bisa melihat benda di depan dalam jarak lebih dari 16,09 kilometer, maka kualitas udara di daerah itu masih baik atau pada indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) antara 0 hingga 4.
Kemudian, jika jarak pandang berada antara 9,65 sampai 14,48 kilometer, maka daerah tersebut kualitas udaranya sedang, dengan AQI antara 41 hingga 80.
Selanjutnya, jika jarak pandang berada antara 4,83 sampai 8,05 kilometer, maka daerah tersebut kualitas udaranya tidak sehat untuk kelompok sensitif, seperti bayi, balita, anak-anak, perempuan hamil, dan lansia karena memiliki indeks kualitas udara antara 81 hingga 175.
Berikutnya, kualitas udara suatu area dikatakan tidak sehat atau pada AQI antara 176 sampai 300 jika kita hanya mampu melihat objek di depanpada jarak 2,41 kilometer sampai 4,02 kilometer.
Kemudian, kualitas udara dikatakan sangat sehat atau pada AQI antara 301 sampai 500 jika hanya mampu melihat objek di depan pada jarak 1,6 kilometer hingga dua kilometer.
Terakhir, kita dapat menyebut kualitas udara di suatu daerah berbahaya jika jarak pandangnya bahkan kurang dari 1,2 kilometer. AQI pada kondisi tersebut mencapai lebih dari 500.