CakapCakap – Cakap People! Jepang telah mendeteksi delapan kasus baru virus corona varian Omicron. Demikian kata juru bicara pemerintah pada Jumat, 10 Desember 2021, sehingga totalnya menjadi 12.
Semua kasus telah ditemukan selama pengujian kedatangan di bandara. Dua dari kasus baru tersebut merupakan kontak dekat dari kasus pertama, seorang diplomat dari Namibia, Reuters melaporkan.
Juru bicara Seiji Kihara menolak memberikan rincian lebih lanjut tentang delapan penumpang tersebut, tetapi Nippon Television melaporkan bahwa mereka bepergian dari Amerika Serikat dan sebagian Afrika.
Jepang sudah melarang masuk pendatang asing baru untuk mencegah Omicron, yang diyakini sebagai varian baru yang paling menular dari virus corona sejauh ini.
Jepang Umumkan Karantina Ketat Bagi Pelancong dari India dan Negara-negara Ini!
Jepang sebelumnya telah mengumumkan bahwa mereka yang tiba dari India, Rumania, Yunani, dan empat negara bagian AS lainnya harus menjalani karantina yang ketat. Langkah tersebut diambil untuk mengekang penyebaran varian baru COVID-19, Omicron.
Sesuai laporan terbaru, semua orang yang bepergian dari negara-negara tersebut sekarang harus menjalani tindakan karantina yang ketat saat tiba di Jepang. Selanjutnya, warga negara Jepang serta penduduk asing, yang bepergian dari Colorado, Hawaii, Minnesota , dan New York ke Jepang, akan diwajibkan untuk menghabiskan tiga hari dari dua minggu karantina mereka di fasilitas yang ditunjuk pemerintah, melansir Times of India, Senin, 6 Desember 2021.
Mengacu pada hal tersebut, Ketua Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno menyatakan bahwa dengan munculnya kasus Omicron di negara ini dan untuk menekan penyebaran lebih lanjut, sebuah gugus tugas pemerintah mengambil keputusan tersebut untuk mengendalikan peningkatan jumlah kasus varian baru di Jepang.
Pelancong yang berasal dari negara yang masuk dalam daftar tersebut akan diminta untuk menjalani karantina wajib tiga hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah, termasuk Austria, Ekuador, dan Prancis. Sedangkan mereka yang datang dari daftar negara baru-baru ini, termasuk India, Yunani, Roman, dan empat negara bagian AS lainnya akan dikenakan persyaratan karantina yang ketat, seperti tinggal di fasilitas yang ditunjuk pemerintah selama lebih dari 10 hari.
Laporan mengatakan bahwa kasus Omicron pertama dilaporkan pada hari Selasa, 30 November 2021, di Jepang. Hal ini menyebabkan negara tersebut menolak masuk kembali semua warga asing, termasuk mereka yang memiliki visa jangka panjang, yang baru-baru ini berkunjung ke salah satu dari 10 negara Afrika. Juga, negara itu sekarang telah melarang entri baru dari warga negara asing dari seluruh dunia.