in ,

Jenazah Pasien Covid-19 Hilang dari Makam, Bupati Geram Klaim Adanya Tindak Pencurian

Bupati juga meminta polisi turun tangan mengusut kasus tersebut

CakapCakap – Cakap People, berita menghebohkan datang dari Nusa Tenggara Timur. Tepatnya di Oebaki, kecamatan Noebaba, kabupaten Timor Tengah Selatan. Jenazah seorang pasien virus corona yang berinisial HUL hilang dari makamnya usai 3 hari dikebumikan.

Kejadian tersebut sontak membuat masyarakat geger. Mengetahui kabar hilangnya jenazah tersebut, Bupati TTS pun merasa geram. Ia juga meminta petugas kepolisian untuk turun tangan dalam mengusut kasus yang cukup meresahkan tersebut.

Jenazah Diduga Hilang dari Makam

Protokol pemakaman jenazah covid-19. Gambar via kompas.com

HUL dimakamkan pada Senin (01/02) di pemakaman umum khusus Covid-19 Oebaki. Tetapi 3 hari berlalu, jenazah diduga hilang dari tempat terakhirnya. Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengaku memperoleh informasi terkait hilangnya jenazah tersebut via media sosial.

Ketika dilakukan pengecekan, memang benar keadaan makam tidak seperti semula saat dikebumikan. Mengetahui hal tersebut, bupati pun merasa geram. Ia lantas menganggap tindakan tersebut sebagai pencurian sebab tiada pemberitahuan.

“Jenazah ini dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak mendukung penanganan Covid-19 di Kabupaten TTS,” terangnya dikutip dari Kompas.

Egusem juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut serta memproses secara hukum lantaran dinilai sudah meresahkan masyarakat.

Ternyata Keluarga Sempat Memohon Agar Jenazah Dipindahkan

Tidak boleh ada pelayat dalam pemakaman jenazah covid-19. Gambar via bbc.com

AKBP Andre Librian selaku Kapolres Timor Tengah menyebutkan jika keluarga sempat meminta izin guna memindahkan jenazah HUL sebelum terjadinya insiden tersebut. Namun permohonan yang disampaikan secara lisan itu ditolak oleh polisi.

“Yang datang itu anaknya yang anggota DPRD Provinsi NTT (untuk minta izin) ibu R, dia datang saya sampaikan tidak bisa,” jelasnya.

Pihaknya juga menjawab jika jenazah tak dapat dipindahkan lantaran menurut surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah So’e menyebutkan apabila yang bersangkutan positif virus corona.

Demi mengusut tuntas kasus tersebut, maka polisi pun turut melakukan pemanggilan terhadap keluarga jenazah yang hilang. Polisi bakal meminta klarifikasi dari keluarga yang diminta hadir ke Polres TTS.

Terlepas dari apapun motifnya, namun tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan Cakap People. Mengingat adanya aturan tentang pemakaman jenazah yang terjangkit Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selama Long Weekend, Pegawai BUMN dan PNS Dilarang ‘Keluyuran’ ke Luar Kota

Semburan Gletser Himalaya di India: 10 Mayat Tewas Ditemukan, Sedikitnya 125 Hilang