CakapCakap – Cakap People! Sejumlah perusahaan travel umroh dan haji mengatakan mereka tidak bertanggung jawab untuk menemukan dan mendeportasi jamaah yang tinggal melewati batas waktu yang ditentukan (overstaying) oleh Arab Saudi.
Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menghentikan izin operasi empat travel perjalanan umroh. Sanksi itu dijatuhkan karena empat travel perjalanan umroh tersebut membiarkan jemaahnya tinggal melebihi izin atau batas waktu yang ditentukan di Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umroh Saudi meminta perusahaan yang memiliki jemaah dengan masa tinggal melebihi izin memastikan jemaah tersebut pulang. Kebijakan itu diberikan sebagai syarat mencabut penghentian operasi.
Dari laman Saudi Gazette, CEO Komite Nasional Agen Haji dan Umroh Saudi, Mohammed Bin Badi, mengkritik keputusan kementerian itu. Dia mengatakan, seharusnya kementerian meminta perusahaan melaporkan jemaah haji yang sudah lewat masa tinggalnya.
Menurut Badi, mencari jemaah yang melebihi izin tinggal adalah bukan tanggung jawab perusahaan haji dan umroh, namun pekerjaan lembaga pemerintah, seperti polisi.
Badi mengatakan, Kementerian Haji dan Umroh untuk memberikan salinan paspor jemaah dengan cap masuk dan untuk mencari mereka di pusat penahanan di Al-Shumaisi.
“Perusahaan-perusahaan tidak diizinkan untuk menyimpan paspor para peziarah, jadi bagaimana kementerian dapat meminta mereka untuk menunjukkan paspor yang distempel itu,” kata dia.
2018, Arab Saudi Cabut Izin 11 Travel Umroh dan Haji
Badi menambahkan, Kementerian biasanya akan menyelidiki perusahaan haji atau umroh ketika tingkat jemaah haji mereka yang melampaui batas mencapai satu persen.
Menurutnya, tahun lalu kementerian sudah menghentikan 11 perusahaan umroh. Dia mengatakan, perusahaan-perusahaan tidak bertanggung jawab jika ada jemaah haji atau umroh yang memutuskan untuk tinggal lebih lama di Saudi.
“Mengapa kementerian membuat perusahaan bertanggung jawab atas keterlambatan oleh peziarah?” kata dia. Menurutnya hal itu seharusnya adalah tanggung jawab polisi paspor untuk mencari dan mendeportasi visa yang melebihi batas.
5 Comments
Leave a Reply5 Pings & Trackbacks
Pingback:Perusahaan ini Beri Cuti 3 Bulan Bagi Karyawan untuk Menikmati Kehidupan – CakapCakap
Pingback:Miliarder Muda ini Butuh Aspri untuk Keliling Dunia, Bakal Digaji Rp760 Juta – CakapCakap
Pingback:Layani Perjalanan Haji, Garuda dan Saudi Airlines Menjalin Kerjasama - CakapCakap
Pingback:Hari Kebebasan Pers Dunia: Inilah Negara Paling Berbahaya Bagi Wartawan - CakapCakap
Pingback:Majalah Arrajol Arab Saudi Pilih Presiden Jokowi Jadi Sampul dan Topik Utama - CakapCakap