CakapCakap – Cakap People! Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengonfirmasi pada hari Rabu, 9 September 2020, bahwa Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) akan diberlakukan kembali di Jakarta dalam beberapa hari mendatang, jika tidak maka semua rumah sakit di ibu kota akan kewalahan dalam seminggu ke depan.
Menjelaskan keputusannya sebagai “menarik rem darurat”, Anies mengatakan 77 persen dari 4.053 tempat tidur isolasi untuk pasien COVID-19 saat ini telah terisi dan rumah sakit akan mencapai batas kapasitas pada minggu depan jika tanpa tindakan konkret untuk memperlambat transmisi.
“Kita hampir mencapai batas kapasitas rumah sakit. Proyeksi kita semua ranjang isolasi akan terisi pada 17 September,” kata Anies dalam sebuah pesan video, mengutip laporan Jakarta Globe.
“Kami melibatkan rumah sakit swasta untuk meningkatkan kapasitas 20 persen menjadi 4.807 tempat tidur. Namun meski begitu, mereka akan kewalahan pada minggu kedua bulan Oktober. “
Tanpa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat, peningkatan kapasitas rumah sakit hanya akan menunggu waktu sebelum sistem kesehatan kewalahan, tambahnya.
“Untuk tempat tidur ICU, situasinya tidak lebih baik. Kami memproyeksikan seluruh 528 tempat tidur ICU untuk pasien COVID-19 akan terisi penuh pada 15 September jika tren peningkatan kasus baru terus berlanjut,” kata Anies.
“Jika kami meningkatkan tempat tidur ICU sebesar 20 persen menjadi 636, mereka [rumah sakit] akan mencapai batas pada 25 September.”
“Ketika pertumbuhan kasus aktif lebih cepat dari kapasitas rumah sakit, maka kami berada dalam situasi darurat.”
Jakarta adalah yang paling terpukul oleh virus corona di Indonesia dan melihat tingkat penularan baru sejak akhir Agustus ketika total kasus harian mulai melebihi 1.000 orang per hari.
Provinsi ini telah mencatat 49.397 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi sejak wabah dan penularan telah menambah kecepatan kasus sejak awal bulan Agustus lalu. Kota ini telah menambahkan lebih dari 9.300 kasus setiap bulan hingga saat ini.
Namun, menurut Anies, petugas kesehatan setempat berhasil menekan angka kematian COVID-19 di bawah angka nasional.
Menurut data Kementerian Kesehatan RI, 1.334 orang telah meninggal akibat penyakit COVID-19 di Jakarta.
“Angka fatalitas kasus di Jakarta 2,7 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional 4,1 persen, atau rata-rata global 3,3 persen. Berkat pertolongan Allah, angka kematian di Jakarta berhasil ditekan,” ujarnya.
Kantor dan Bisnis Ditutup
Anies mengatakan PSBB akan berlaku mulai 14 September 2020 dan tempat bisnis yang tidak penting harus ditutup serta kebijakan kerja dari rumah akan diberlakukan lagi.
“Semua bisnis hiburan akan ditutup sementara. Restoran dan kafe diperbolehkan buka tapi makan di tempat sangat dilarang,” katanya.
“Wabah di Jakarta sekarang sudah darurat. Presiden mengatakan dua hari lalu bahwa kita tidak boleh memulai kembali ekonomi sampai krisis kesehatan teratasi,” ujarnya.