CakapCakap – Cakap People! Seorang warga negara Singapura yang adalah managing director berusia 43 tahun, masuk dalam daftar orang paling dicari oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI), yang telah dituduh memalsukan faktur dua perusahaan untuk menyembunyikan transaksi dengan entitas terkait Korea Utara.
Channel News Asia melaporkan, Jumat, 19 Juni 2020, dia adalah Tan Wee Beng, yang merupakan managing director atau direktur pelaksana perusahaan perdagangan komoditas Wee Tiong Holdings, didakwa di Singapura pada Jumat, 19 Juni 2020, dengan tuduhan pemalsuan dokumen-dokumen dengan maksud untuk menipu.
Warga negara Malaysia Bong Hui Ping, 38, yang merupakan manajer pengiriman di perusahaan itu, juga didakwa dengan tuduhan bersekongkol dengan pelanggaran tersebut dengan sengaja membantu Tan.
Wee Tiong Holdings diduga telah menjual gula kepada pelanggan dari Korea Utara antara tahun 2014 dan 2016, dengan pembayaran untuk penjualan dilakukan kepada Wee Tiong dan perusahaan terkait, Morgan Macros.
Tan dan Bong dituduh memalsukan faktur kedua perusahaan antara November 2016 dan Oktober 2017 untuk menyembunyikan transaksi perusahaan dengan entitas terkait Korea Utara dari dua bank, menurut keterangan polisi.
Jika terbukti bersalah memalsukan faktur dengan maksud menipu, Tan bisa dipenjara hingga 10 tahun, didenda, atau keduanya.
“Polisi mengambil pandangan serius tentang orang-orang yang menyalahgunakan sistem keuangan Singapura dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan cepat terhadap individu atau pihak yang terlibat.”
Orang paling dicari FBI
Sebuah surat perintah penangkapan federal dikeluarkan untuk Tan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di New York pada Agustus 2018, menurut pemberitahuan FBI.
Menurut pemberitahuan itu, Tan dicari karena diduga berkonspirasi untuk melanggar Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional atau the International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) dengan melakukan bisnis dengan entitas proliferasis Korea Utara.
FBI menyatakan, Tan dan yang lainnya di perusahaannya diduga telah memenuhi jutaan dolar dalam kontrak komoditas untuk Korea Utara selama beberapa tahun, setidaknya sejak 2011.
“Untuk melakukannya, Tan Wee Beng diduga melakukan upaya bersama untuk mencuci uang melalui sistem keuangan Amerika Serikat dan Singapura dengan menyembunyikan asal pembayaran dan menyusun transaksi untuk menghindari pengawasan regulator,” kata FBI.
Dia telah didakwa di AS dengan konspirasi melanggar IEEPA, penipuan bank, konspirasi untuk melakukan penipuan bank, pencucian uang, konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat.