in ,

Inilah Ukuran Koper yang Bisa Masuk ke Kabin Pesawat

Koper menjadi salah satu barang penting saat bepergian

CakapCakapCakap People! Saat hendak bepergian menggunakan pesawat, ada satu hal yang harus diperhatikan dan disiapkan yaitu barang bawaan khususnya koper. Jika ingin membawanya ke dalam kabin pesawat, maka kamu perlu memperhatikan ukuran koper yang dibawa. Hal ini karena tidak semua koper diperbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat. Koper dengan ukuran diatas yang sudah ditentukan pihak maskapai harus diletakkan di bagasi pesawat.

Banyak orang memilih membawa koper ke dalam kabin pesawat karena dinilai lebih aman karena bisa diawasi secara langsung. Selain itu, penumpang tidak perlu repot menunggu check-in bagasi yang menyita waktu.

Inilah Ukuran Koper yang Bisa Masuk ke Kabin Pesawat
Ilustrasi

Melansir dari laman resmi iata.org, International Air Transport Association (IATA), ukuran koper yang diperbolehkan masuk dalam kabin tergantung dari kebijakan masing-masing maskapai.

Secara umum, ukuran koper yang boleh dibawa ke kabin pesawat memiliki panjang maksimal 22 inci (56 cm) x 18 inci (45 cm) x 10 inci (25 cm).

Sementara itu berat koper yang diperbolehkan masuk dalam kabin pesawat biasanya maksimal 7 kilogram. Jika lebih dari itu, maka kemungkinan koper akan dikenakan biaya tambahan atau koper disarankan untuk masuk ke bagasi.

Beberapa maskapai di Indonesia memberlakukan aturan khusus yang berbeda-beda. Seperti Garuda Indonesia menetapkan ukuran koper yang boleh masuk ke bagasi kabin yaitu maksimal panjang 56 cm, lebar 36 cm, dan tebal 23 cm atau setara dengan koper 22 inch. Sedangkan berat koper dan isi tidak boleh lebih dari 7 kilogram.

Maskapai Lion Air juga memiliki ketentuan sendiri mengenai koper. Lion Air menetapkan ukuran maksimal koper yang boleh masuk kabin adalah 40 x 30 x 20 cm (16 inci) dengan berat maksimal 7 kilogram. Sementara Wings Air menetapkan ukuran 35 x 30 x 20 cm.

Ilustrasi

Maskapai Citilink menetapkan ukuran ideal koper yang boleh dibawa ke kabin untuk kelas ekonomi berukuran 56 cm x 36 cm x 23 cm (untuk penerbangan dengan pesawat A-320) dan 41 cm x 34 cm x 17 cm (untuk penerbangan dengan pesawat ATR). Sedangkan untuk beratnya, masing-masing kabin memiliki aturan maksimal berat koper yakni 7 kilogram.

Selanjutnya untuk maskapai Air Asia dan maskapai Jetstar menerapkan aturan ukuran koper dalam kabin pesawat maksimal 56 x 36 x 23 cm atau setara 22 inci.

Aturan Koper Masuk Kabin Secara Umum

Seperti apa aturan mengenai ukuran koper yang diperbolehkan masuk ke kabin pesawat? Klik DI SINI untuk membaca selengkapnya, Cakap People!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 Makanan yang Berisiko Tinggi Sebabkan Keracunan

7 Makanan yang Berisiko Tinggi Sebabkan Keracunan

Resep dan Tips Bikin Kue Nastar Empuk dan Renyah untuk Lebaran

Resep dan Tips Bikin Kue Nastar Empuk dan Renyah untuk Lebaran