in ,

Inilah Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

CakapCakapCakap People! Kabar surat suara pemilu 2019 yang tercoblos di Malaysia cukup menyita perhatian publik tanah air. Bagaimana kronologi peristiwa ini terjadi? 

Mengutip Kompas, Sabtu, 13 April 2019, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, Yaza Azzahara Ulyana menjelaskan kronologi penemuan surat suara pemilu yang tercoblos di Selangor, Malaysia.

Foto: Kompas

Peristiwa ini bermula saat Yaza menerima aduan dari seorang relawan sekber satgas Badan Pemenangan Nasional PADI (Prabowo-Sandi) Malaysia bernama Parlaungan, Kamis, 11 April 2019 pukul 12.48. Lewat WhatsApp, Yaza menerima informasi adanya dugaan penyeludupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Mendengar laporan tersebut, saya bersama seorang anggota Panwaslu Kuala Lumpur bernama Rizki Israeni Nur menuju ke lokasi,” kata Yaza dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 11 April 2019.

Yaza menururkan secara runut peristiwa ini berdasarkan waktu soal penemuan surat suara tercoblos ini.

Pukul 13.00

Yaza dan Rizki tiba di lokasi yang beralamat di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.

Tempat tersebut merupakan sebuah toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam tas sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam dan kurang lebih 5 karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.

Diperkirakan, jumlah surat suara yang berada di lokasi itu berjumlah 10.000-20.000 lembar, sama dengan jumlah surat suara yang ditemukan di lokasi kedua.

“Berdasarkan sampel yang dibuka di lokasi semua surat suara telah dicoblos pada paslon 01. Untuk surat suara legislatif sudah dicoblos Partai Nasdem dengan caleg Nasdem DPR RI nomor urut 3,” ujar Yaza.

Pukul 13.30 

Sebanyak 6 orang polisi Malaysia datang ke lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi tersebut. Kepolisian selanjutnya merekomendasikan pada pihak kedutaan besar mengambil seluruh surat suara.

Pukul 14.20

Pihak polisi memasang garis polisi di kawasan tersebut.

Pukul 14.30

Panwaslu Kuala Lumpur menerima informasi tambahan dari anggota satgas BPN PADI menemukan lokasi lain yang menjadi gudang penyimpanan surat suara. Lokasi tersebut berada di sebuah rumah di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor yang jaraknya sekitar kurang lebih 15 menit dari lokasi pertama.

“Panwaslu Kuala Lumpur belum pergi ke lokasi berkenaan karena langsung menuju ke kantor polisi sekitar,” kata Yaza.

Pukul 15.00

Panwaslu Kuala Lumpur bertolak ke kantor polisi Sungai Tangkas untuk membuat laporan kepolisian terkait dugaan pelanggaran pemilu ini.

Saat ini, laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian Sungai Tangkas dan sedang dalam tahap pemeriksaan.

Foto: Istimewa

Pukul 17.00

Panwaslu Kuala Lumpur tiba di lokasi kedua tempat penyimpanan surat suara. Di lokasi ini ditemukan 158 karung dengan bobot surat suara sebanyak 216-230 per karungnya.

Surat suara yang dicoblos di lokasi ini yaitu capres 01 dan caleg nomor urut 2 Dapil DKI Jakarta 2 Partai Nasdem. Terdapat juga beberapa lembar surat suara tercoblos caleg Partai Demokrat nomor urut 3.

“Jumlah keseluruhan surat suara di dua lokasi berjumlah 40.000-50.000 surat suara,” kata Yaza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ingin Paha Tampak Lebih Ramping? Begini Caranya!

Bersiap Diri, Indonesia Jadi Tuan Rumah Kompetisi Futsal Se-Asia