CakapCakap – Cakap People! Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan dilaksanakan mulai Kamis 9 November 2023. Sebagai peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sangat penting untuk menyiapkan beberapa dokumen yang akan dibawa saat tes atau ujian SKD sedang berlangsung.
Sesuai dengan aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 bahwa tes SKD CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 9 November hingga 18 November 2023.
Terdapat sejumlah dokumen yang harus dibawa oleh peserta saat tes SKD CPNS 2023. Apa saja?
1. Dokumen yang pertama diperlukan yakni Kartu Ujian SKD CPNS 2023 dengan ketentuan di-print harus berwarna.
2. Dokumen kedua yang wajib dibawa oleh peserta saat Tes SKD adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Selain itu juga penting untuk membawa alat tulis seperti pulpen, pensil, dan buku.
Tes SKD CPNS tahun ini akan dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Selain itu juga, bagi seluruh para peserta yang akan melaksanakan tes SKD sangat diharapkan untuk memperhatikan lokasi dan jadwal dengan teliti dan benar.
Namun tidak hanya itu, peserta juga diharapkan menggunakan pakaian yang rapi dan sopan seperti kemeja berkerah lengan Panjang, celana Panjang, memakai sepatu, dan membawa tas.
Pelamar CASN diminta untuk memperhatikan segala bentuk informasi mengenai tes SKD tersebut. Baik itu kisi-kisi maupun jumlah soal.
Dilansir dari akun resmi Instagram @bkngoofficial, Rabu 8 November 2023, tes SKD CASN 2023 berisi 110 soal dalam waktu pengerjaan selama 100 menit.