CakapCakap – Cakap People! Selama 243 tahun sejarah Amerika Serikat, hanya ada tiga presiden Amerika Serikat yang menghadapi pemakzulan.
Berdasarkan catatan Business Insider yang dirilis pada Rabu, 18 Desember 2019, Andrew Johnson dan Bill Clinton dimakzulkan oleh DPR AS, sedangkan Richard Nixon mengundurkan diri sebelum dia dapat dimakzulkan pada tahun 1974.
Dewan Perwakilan Rakyat AS, yang dikuasai Partai Demokrat, memastikan bahwa mereka akan menjadikan Donal Trump sebagai presiden ketiga dalam sejarah AS yang dimakzulkan.
Presiden AS Donald Trump dihadapi dengan dua pasal tuduhan pemakzulan yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi kerja Kongres.
Tuduhan ini didasari oleh investigasi Kongres terkait keterlibatan Trump atas peran Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk menyelidiki calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden dan putranya.
1. Andrew Johnson
Pada 1868 Andrew Johnson didakwa, dituduh melanggar Tenure of Office Act, tetapi Senat membebaskannya hanya dengan selisih satu suara.
Johnson adalah presiden pertama yang pernah menghadapi proses pemakzulan.
Semuanya berawal ketika dia mengeluarkan Menteri Perang Edwin Stanton dari pemerintahan pada tahun 1867, yang melanggar Tenure of Office Act.
Hukum ini berarti dia tidak bisa memecat pejabat penting tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin Senat.
Pada 24 Februari 1868, Dewan Perwakilan Rakyat memakzulkan Johnson dengan suara 126:47. DPR mengatakan dia melanggar hukum dan mempermalukan Kongres AS.
Dari Maret hingga Mei 1868, lebih dari 11 pekan, Senat mengadili kasus Johnson dan akhirnya memilih untuk membebaskannya.
Suara yang terkumpul 35 memilih ‘bersalah’ dan 19 suara ‘tidak bersalah’. Satu lagi suara ‘bersalah’ akan memenuhi dua pertiga yang diperlukan memakzulkan Johnson.
2. Richard Nixon
Pada 1974, Richard Nixon menghadapi penyelidikan pemakzulan dengan tiga tuduhan yaitu menghalangi proses keadilan, penyalahgunaan kekuasaan dan penghinaan terhadap Kongres.
Akan tetapi, dia mengundurkan diri pada 9 Agustus 1974 sebelum dapat dimakzulkan.
3. Bill Clinton
Pada 1998, Bill Clinton dimakzulkan, tetapi dia dibebaskan oleh Senat. Dari awal 1994, dia berurusan dengan skandal, dimulai dengan investigasi keuangan yang dikenal sebagai “Whitewater.”
Rentetan kasus hukum, mulai dari kasus keuangan hingga perselingkuhan, mengancam jabatan presiden Clinton sepanjang 1994-1998.
Pada 8 Oktober 1998, hanya beberapa hari setelah rekaman perselingkuhannya dirilis, DPR AS memilih proses pemakzulan untuk memulai melawan Clinton.
Dalam sebuah laporan yang dirilis pada September oleh penasihat independen Kenneth Starr, ada 11 alasan pemakzulan.
Pada 19 Desember 1998, DPR mendakwa Clinton atas dua tuduhan yakni sumpah palsu dan menghalangi proses keadilan.
Hasil pemungutan suara di DPR adalah 228:206 dan 221:212 untuk masing-masing tuduhan. Meskipun dimakzulkan, Clinton menolak untuk mundur.
Clinton diadili oleh Senat dan dibebaskan pada 12 Februari 1999. Di Senat, tuduhan atas sumpah palsu Clinton hanya memperoleh suara 55:45 di mana dia diputuskan tidak bersalah.
Sementara itu untuk tuduhan obstruksi proses keadilan hasilnya 50:50, tetapi secara keseluruhan angka tersebut tidak memenuhi mayoritas dua pertiga suara yang diperlukan untuk memecat Presiden Clinton.
4. Donald Trump
Yang terbaru, Presiden Donald Trump saat ini menjadi presiden ketiga yang dimakzulkan. Dia dimakzulkan dengan dua tuduhan: penyalahgunaan kekuasaan dan obstruksi Kongres.
House of Representatives melancarkan penyelidikan impeachment atau pemakzulan ke Trump pada 24 September, menyusul pengaduan yang mengklaim bahwa presiden menyalahgunakan kekuasaan politiknya sebagai imbalan atas penyelidikan terhadap lawan politik, kandidat presiden 2020 dan mantan Wakil Presiden Joe Biden dan putranya, Hunter Biden .
Para penyelidik sedang menyelidiki apakah Trump menahan bantuan militer ke Ukraina untuk menekan negara itu melakukan penyelidikan terhadap Bidens karena korupsi.
Trump dengan keras menyangkal bahwa ada “quid pro quo” dalam percakapannya dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, dan sejak itu ia mengecam Partai Demokrat untuk penyelidikan pemakzulan, menyamakannya dengan pengadilan penyihir Salem.
Pada hari Rabu, 18 Desember, DPR memberikan suara di sepanjang garis partai, menghasilkan mayoritas untuk menuntut presiden pada kedua tuduhan. DPR meloloskan artikel penyalahgunaan kekuasaan dengan suara 230-197, dan obstruksi artikel Kongres dengan suara 229-198-1.