in ,

Inilah Daftar Gubernur dan Wali Kota/Bupati yang Tolak Omnibus Law

Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, aksi demonstrasi pecah di berbagai daerah di Indonesia.

CakapCakap – Maraknya demonstrasi di berbagai daerah menolak pemberlakuan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuat kepala daerah ikut bersuara. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berjanji meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga bersikap serupa. Sri Sultan berjanji menyampaikan penolakan buruh kepada pemerintah pusat.

“Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka,” kata Sultan dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Pemda DIY.

Pengunjuk rasa dengan berani menghadapi water canon saat kerusuhan di Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2020. [Foto: Yudha Baskoro / Jakarta Globe]

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga bersikap serupa dengan Ridwan Kamil. Lewat akun Facebook pribadi, Bang Midji, ia berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja. Dia pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk secepatnye mengeluarkan Perpu yang menyatakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masyarakat yang tidak mustahil semakin meluas.

“Undang Undang yang baik harusnya sesuai ddengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar,” kata Sutarmidji.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno juga bersikap sama dengan tiga gubernur lainnya, yang setuju dengan aspirasi para pendemo. Irwan pun mengeluarkan Surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020 yang berisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat yang ditandatangani Irwan tersebut ditujukan kepada pemerintah pusat.

Mahasiswa bentrok dengan polisi saat terjadi kerusuhan di Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2020. [Foto: Yudha Baskoro / Jakarta Globe]

Pada Kamis, 8 Oktober 2020, malam WIB, Gubernur DKI Anies Rasyid Rasyid Baswedan yang berdialog dengan para pendemo berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law mereka ke pemerintah pusat. Anies juga mengaku tak pernah dilibatkan dalam daftar penyusunan Omnibus Law, meski namanya tercantum.

Hanya saja, ia tidak merinci kepada siapa aspirasi itu akan diteruskan. Selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengaku, siap menggelar audiensi dengan seluruh gubernur.

“Semua aspirasi yg tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok [Jumat, 9 Oktober, red] ada undangan rapat semua gubernur, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini,” papar dia.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Bupati Bandung Dadang M Naser, Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Bupati Subang H Ruhimat, Bupati Garut Rudi Gunawan, Bupati Tegal Umi Azizah, Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi, dan Wali Kota Malang Sutiaji, serta beberapa pimpinan DPRD lainnya.

Sumber: REPUBLIKA ONLINE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekitar 1.000 Orang Ditahan Polda Metro Jaya Saat Demo Menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Kontroversial

Jurnal Medis Bergengsi AS Ini Serukan Untuk Tidak Pilih Donald Trump Dalam Pemilu, Kenapa?