CakapCakap – Cakap People! Kota Sabang di Pulau Weh, Aceh — satu-satunya wilayah di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim yang telah menerapkan hukum Syariah — telah melarang warga setempat merayakan tahun baru 2020. Larangan tersebut tertuang dalam seruan bersama lintas instansi pemerintah.
Surat edaran larangan itu ditandatangani oleh para pemimpin lokal di Forum Komunikasi Kepemimpinan Daerah (Forkopimda), kata Walikota Sabang Nazaruddin.
https://www.instagram.com/p/B4TwROnA3I5/?igshid=mniu67rhxlcx
Nazaruddin mengatakan surat itu, yang berisi lima poin yang merinci larangan tersebut dikeluarkan agar warga kota Sabang tidak melanggar prinsip-prinsip Syariah.
“Ini merupakan salah satu keseriusan Pemkot Sabang dalam menjalankan syariat Islam. Kita mengimbau agar warga tidak merayakan tahun baru, karena tidak sesuai adat dan istiadat,” katanya di Sabang, Minggu, 22 Desember 2019, seperti dikutip Kantor Berita ANTARA.
Selama Malam Tahun Baru 2020, yang jatuh pada hari Selasa, pemerintah kota akan melarang warga untuk terlibat dalam kegiatan yang “tidak bertanggung jawab” seperti meniup terompet atau menyalakan kembang api.
Pemkot Sabang juga melarang kegiatan yang bernuansa Islam seperti zikir, yasinan, tausyiah atau sejenisnya, karena hal itu dapat menyesatkan pemahaman masyarakat Islam, yang seolah-olah perayaan tahun baru masehi diperbolehkan menurut Islam.
Nazaruddin mengatakan bahwa larangan itu juga akan diberlakukan pada wisatawan yang datang ke kota Sabang. Dia berharap turis mematuhi peraturan pemerintah dan tidak melanggar nilai-nilai Sabang.
https://www.instagram.com/p/B3EWe9TA1gW/?igshid=1bek85r7lqlp6
“Kami tidak melarang turis lokal atau internasional datang ke Sabang. Kami akan senang jika Sabang penuh sesak dengan turis. Tapi kami berharap wisatawan yang datang untuk beradaptasi dengan adat dan budaya Kota Sabang, yang menjunjung tinggi Syariah, “katanya.
Dia mengatakan bahwa larangan itu akan diberlakukan untuk kafe, restoran dan hotel di Sabang. Pemerintah meminta pihak tersebut agar tidak mengadakan kegiatan perayaan tahun baru, karena hal itu akan bertentangan dengan nilai-nilai Islam.