in ,

Ini Dia Penampakan Mobil Pertama di Dunia yang Ditilang Polisi

CakapCakap – Tilang, apa yang ada di benak Cakap People setelah mendengar kata itu? Mungkin bagi sebagian dari kamu saat mendengar kata tadi terdengar menyeramkan atau bahkan biasa saja. Kerap kali, Tilang menjadi satu momok menakutkan bagi para pengendara motor yang tak memiliki surat kendaraan lengkap atau para penggguna jalan yang bandel.

Tilang merupakan singkatan dari bukti pelanggaran yaitu sebuah denda yang dikenakan oleh pihak Kepolisian kepada para pengguna jalan yang melanggar peraturan. Kebanyakan, tilang diberikan kepada para pengemudi kendaraan bermotor seperti mobil dan motor yang melanggar tata tertib berlalu lintas.

Cakap People tahu ga sih, kendaraan pertama di dunia yang terkena tilang? Pasti penasaran ya, okay langsung saja. Kendaraan pertama yang mendapat tilang adalah mobil Carriage bermerek Benz, kendaraan beroda empat ini menyandang gelar sebagai mobil pertama yang mendapatkan Tilang Polisi lantaran melanggar batas kecepatan.

Penampakan Carriage, mobil pertama yang ditilang polisi. via arah.com

Pada waktu kena Tilang, mobil keluaran tahun 1896 ini dikendarai oleh Walter Arnold. Sebelum di tilang, Polisi harus mengejar-ngejar terlebih dahulu lantaran mobil melaju dengan kecepatan 13 Km/jam. Mobil yang dikendarai oleh Arnold itu tak hanya sekali lo Cakap People mendapatkan surat Tilang, dalam dokumen tilang, tercatat bahwa mobil Carriage itu sudah 4 kali melakukan pelanggaran aturan batas kecepatan di daerah Kent Countryside, Inggris.

Cakap People pasti berfikir, kok bisa dengan kecepatan segitu mobil bisa di Tilang. Ya bagaimana tidak, meskipun mobil itu bukan katagori supercar bertenaga kuda, pada zaman dulu aksi mobil melaju dengan kecepatan 13 km/jam itu sudah dianggap sebagai aksi kebut-kebutan di jalan raya.

Dilansir dari arah.com yang di kutip dari drivespark, untuk mengenang peristiwa bersejarah penilangan pertama kali di dunia ini, mobil Carriage dipajang di The Concours of Elegance yang berada di Hampton Court Palace bersamaan dengan mobil Jaguar XJR-9 dan McLaren F1 GTR yang memiliki kecepatan 386 km/jam.

Oh ya Cakap People, Walter Arnold sang pengendara mobil itu adalah orang pertama yang mempunyai lisensi untuk menjual mobil Benz, dan dia juga merupakan orang pertama yang mendapatkan denda karena ugal-ugalan di jalan raya dengan kecepatan melebihi 13 km/jam.

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Antartika Jadi Titik Terdingin di Bumi, Berapa Suhunya?

Voice Note WhatsApp Kamu Bisa Diganti Suara Unik, Begini Caranya!