CakapCakap – Cakap People! Bagaimana cara cek NIK KTP apakah masuk penerima PKH atau tidak? Sebagai informasi, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Desember 2024.
Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), dengan besaran bantuan mulai dari Rp 225.000 hingga Rp750.000, tergantung pada kategori penerima.
Berikut adalah cara mudah untuk cek NIK KTP apakah masuk penerima PKH atau tidak, yang sudah dirangkum oleh Okezone, Selasa 17 Desember 2024:
Melalui Website Cek Bansos
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan nama wilayah, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Isi kode verifikasi berupa empat huruf yang tertera pada kotak kode.
5. Klik tombol “Cari Data”.
6. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status penerima dan jenis bantuan yang diterima.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
2. Login menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap.
3. Klik menu “Cek Bansos”.
4. Masukkan data yang diperlukan seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.
5. Ketikkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
6. Isi kode verifikasi captcha.
7. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga hasil pencocokan data muncul.
Pemerintah merancang Program Keluarga Harapan sebagai langkah strategis untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan keluarga dan masih banyak lagi.
Dengan langkah mudah untuk mengecek status penerimaan bansos PKH, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Jangan lupa untuk selalu memastikan data pribadi terdaftar dengan benar agar bantuan dapat dicairkan tanpa hambatan.