in ,

Ini Besaran UMP Jakarta 2025 yang Resmi Naik, serta UMP 14 Provinsi di Indonesia

Berapa besar kenaikannya?

CakapCakap Cakap People! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta secara resmi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025. Adapun kenaikannya adalah sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun 2024.

Melansir detikcom, disampaikan oleh Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, penetapan UMP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2024 tentang Pengupahan.

Ini Besaran UMP Jakarta 2025 yang Resmi Naik, serta UMP 14 Provinsi di Indonesia
Ilustrasi

“Jadi, untuk UMP, kita juga mengacu kepada permenaker yang sudah diterbitkan, Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula peraturan Menteri Ketenagakerjaan dimaksud, dengan nilai kenaikan sebesar 6,5%,” kata Teguh di Kawasan Kebayoran, Jakarta Pusat, Rabu 11 Desember 2024.

Dengan kenaikan 6,5 persen tersebut, untuk UMP 2025 diresmikan sebesar Rp5.3 juta.

“Sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761,” lanjutnya.

Sebelumnya, di UMP DKI Jakarta di tahun 2024 hanya sebesar Rp 5.067.381 saja. Dengan UMP 2025 ini, artinya ada peningkatan sebesar Rp 329.380. Besaran nilai UMP ini berlaku untuk pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

UMP 2025 di 14 Provinsi di Indonesia

Sebelum DKI Jakarta, 14 provinsi di Indonesia sudah lebih dulu menetapkan UMP 2025. Mereka sama-sama mengalami kenaikan 6,5 persen.

Melansir CNBC Indonesia, berikut daftarnya:

UMP Kalimantan Tengah: naik dari Rp 3.261.616,00 menjadi Rp 3.473.621,04
UMP Kalimantan Utara: naik dari Rp 3.361.653 menjadi Rp 3.580.160
UMP Kalimantan Barat: naik dari Rp 2.702.616 menjadi Rp 2.878.285
UMP Kalimantan Timur: naik dari Rp 3.360.858 menjadi Rp 3.579.314
UMP Kalimantan Selatan: naik dari Rp 3.282.812 menjadi Rp 3.496.194
UMP NTB: naik dari Rp 2.444.067 menjadi Rp 2.602.931
UMP Sulawesi Tenggara: naik dari Rp 2.885.964 menjadi Rp 3.073.551
UMP Sulawesi Tengah: naik dari Rp 2.736.698 menjadi Rp 2.915.000
UMP Riau: naik dari Rp 3.294.625 Rp 3.508.776,22
UMP Sulawesi Selatan: naik dari Rp 3.434.298 menjadi Rp 3.657.527
UMP Papua Barat: naik dari Rp 3.393.500 menjadi Rp 3.615.000
UMP Papua: naik dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp4.285,850
UMP Aceh: naik dari Rp 3.460.672 naik menjadi Rp 3.685.616
UMP Lampung: naik dari Rp 2.716.497 menjadi Rp 2.893.070

Cakap People! Itulah besaran UMP Jakarta 2025 yang resmi naik dan UMP 14 provinsi lainnya yang sudah ditetapkan.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jadi Tersangka Pengkhianatan, Presiden Korea Selatan Yoon Seok Yeol Terancam Hukuman Mati

Jadi Tersangka Pengkhianatan, Presiden Korea Selatan Yoon Seok Yeol Terancam Hukuman Mati

Walau Musim Hujan, Ini Pentingnya Pakai Sunscreen

Walau Musim Hujan, Ini Pentingnya Pakai Sunscreen