in ,

Indonesia Pertimbangkan Perpendek Masa Karantina Kedatangan Internasional Jadi Lima Hari

“Kami masih menunggu pendapat dari dewan ahli epidemiologi dan dokter virologi yang tergabung dalam BNPB,” kata Alexander, Jumat, 9 Oktober 2021.

CakapCakapCakap People! Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengurangi masa karantina wajib bagi pelancong internasional yang tiba di negara ini, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), menjadi lima hari dari delapan hari. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menghidupkan kembali kegiatan bisnis dan pariwisata internasional.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan langkah itu didukung oleh Presiden Joko Widodo saat hal ini dibahas dalam rapat rutin kabinet ekonomi, Kamis, 8 Oktober 2021.

“Kami membahas masa karantina dalam pertemuan. Setelah diskusi, posisi [karantina] kita turun menjadi lima hari,” kata Airlangga, seperti dikutip Jakarta Globe.

Ilustrasi. [Foto via Pixabay]

Meski begitu, Airlangga mengatakan rencana memperpendek masa karantina masih menunggu koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perhubungan.

Menteri juga mengungkapkan bahwa Bali akan dibuka untuk penerbangan internasional minggu depan setelah ditutup selama lebih dari setahun.

Alexander Kaliaga Ginting, Kepala Bidang Kesehatan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, mengatakan pemerintah perlu berkonsultasi dengan ahli virologi sebelum mengurangi masa karantina bagi pendatang asing.

“Kami masih menunggu pendapat dari dewan ahli epidemiologi dan dokter virologi yang tergabung dalam BNPB,” kata Alexander, Jumat, 9 Oktober 2021.

“Kalau kita mempersingkat masa karantina, tapi ternyata masa inkubasinya lama, kita akan celaka. Jadi jangan terburu-buru mengambil keputusan dan semua itu juga harus berdasarkan riset dari whole-genome sequencing (WGS),” kata Alexander.

Ilustrasi. [Foto via Pixabay]

Saat ini, orang asing atau penduduk lokal yang datang dari luar negeri diharuskan menjalani isolasi selama delapan hari. Operator hotel mengatakan masa karantina terlalu lama bagi pengunjung untuk mempertimbangkan datang ke Indonesia.

“Selain mahal, ini juga menyita waktu bagi wisatawan asing. Mereka datang dari jauh, kemudian waktu kunjungannya dipotong masa karantina sebelum bisa bepergian,” Maulana Yusran, Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesa (PHRI), katanya sebelumnya.

PHRI mengharapkan pemerintah untuk membuat perubahan dalam kebijakan karantina. Selain mempersingkat, Yusran mengatakan pemerintah harus menerapkan kebijakan karantina wilayah. Jadi, alih-alih terkurung di kamar hotel, pengunjung tetap bisa bebas berkeliaran di area terlarang.

“Di Bintan, [Kepulauan Riau], ada hotel dengan resor golf dan segala macam hiburan. Jadi, jika mereka harus dikarantina, mereka masih dapat menikmati banyak aktivitas. Di Bali, kami juga memiliki daerah seperti Nusa Dua, jadi di satu wilayah, mereka tetap bisa beraktivitas selama masa karantina,” kata Yusran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

100 Juta Orang Indonesia Sudah Menerima Satu Dosis Vaksin COVID-19

Inggris Akui Sertifikat Vaksinasi Indonesia; Keluar dari Daftar Merah Perjalanan