CakapCakap – Cakap People! Indonesia melaporkan rekor kematian harian tertinggi akibat virus corona pada Senin, 19 Juli 2021, ketika negara berpenduduk terbesar keempat di dunia ini memutuskan apakah akan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sedang berlangsung yang akan berakhir pada Selasa, 20 Juli 2021.
Sebanyak 1.338 pasien COVID-19 meninggal dalam 24 jam terakhir, sehingga total kematian menjadi 74.920 sejak pandemi dimulai. Infeksi baru mencapai 34.257 pada hari Senin, 19 Juli 2021, terendah dalam dua minggu terakhir.
Jumlah tes COVID-19 pada hari Senin adalah 160.000 orang, lebih rendah dari rata-rata lebih dari 200.000 setiap hari. Negara ini memiliki total 2,91 juta kasus.
Rekor kematian harian COVID-19 datang menjelang Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021.
Untuk Hari Raya Idul Adha tahun ini, pemerintah telah melarang melaksanakan sholat berjamaah di kota-kota dan kabupaten-kabupaten yang diberlakukan PPKM Darurat, yang mencakup sebagian besar Jawa dan Bali, dan 15 kota/kabupaten di luar pulau Jawa dan Bali.
Pembagian hewan kurban bagi mereka yang berhak menerimanya tidak boleh diserahkan di tempat pemotongan, tetapi harus diantar ke rumah penerima, untuk mencegah antrian, sesuai dengan pedoman pemerintah yang baru dikeluarkan.
Di bawah PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, toko kelontong dan supermarket di pulau Jawa dan Bali — yang menyumbang dua pertiga dari kasus COVID-19 secara nasional — akan membatasi pelanggan hingga setengah kapasitas mereka dan tutup pukul 20.00.
Tempat-tempat umum, seperti pusat perbelanjaan, taman, dan tempat ibadah, telah diperintahkan untuk ditutup, dan restoran-restoran hanya dapat menyediakan layanan takeaway atau pesan antar.
PPKM Daruat telah diperluas ke 15 kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali pada 12 Juli 2021.
Jawa adalah pulau terpadat di Indonesia, dengan 151,6 juta penduduk, atau 56,1 persen dari 270 juta penduduk negara ini, sementara Bali memiliki 4,3 juta penduduk.