in ,

Indonesia Kembalikan Lima Kontainer Sampah ke Amerika Serikat, 65 Kontainer Lainnya Masih Diperiksa

Pengembalian sampah Amerika Serikat itu dilakukan pada Jumat 14 Juni 2019

CakapCakap – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengembalikan lima kontainer sampah ke Amerika Serikat setelah menemukan bahwa kontainer yang seharusnya hanya berisi sisa kertas bersih ternyata mengandung popok, sisa plastik, kayu, kain dan sepatu dalam “jumlah yang signifikan.” Pengembalian lima kontainer sampah itu dilakukan pada hari Jumat 14 Juni 2019.

“Besok [Jumat] kami akan mengembalikan lima kontainer ke AS dari Pelabuhan Tanjung Perak [di Surabaya, Jawa Timur],” kata Sekretaris Jenderal Direktorat Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Limbah Berbahaya Sayid Muhadhar kepada The Jakarta Post, Kamis. 

Foto: Sigit Pamungkas/Jakarta Post

“Meskipun kontainer aslinya dari Kanada, negara keberangkatan [dari kontainer] adalah AS,” tambahnya.

“Lima kontainer berada di kapal Zim Dalian dan siap untuk diangkut kembali ke AS,” kata kementerian lingkungan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat 14 Juni 2019. 

Kementerian Perdagangan telah memberikan izin kertas bersih untuk diimpor dalam lima kontainer, milik PT Adiprima Suraprinta. Namun, kementerian lingkungan, berkoordinasi dengan kantor bea dan cukai di Pelabuhan Tanjung Perak, menemukan “ketidakmurnian” dalam isinya dan memerintahkan agar kontainer itu “diekspor kembali” ke AS.

“Ini membuktikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi Indonesia dari sampah yang tidak diinginkan dari negara lain,” kata pernyataan itu.

“Juga pada hari Jumat, pejabat Bea dan Cukai Batam dan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengawasi pembongkaran 65 kontainer yang berisi sampah plastik dari Amerika Utara dan Eropa di Pelabuhan Batu Ampar di Batam, Kepulauan Riau.

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Mereka curiga bahwa isinya termasuk limbah beracun dan mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium. Kontainer kemudian disegel.

Memo plastik diimpor oleh empat perusahaan yang telah diberikan izin untuk mengimpor limbah untuk memasok industri daur ulang plastik Indonesia.

“Semua dokumen lengkap, tetapi kami menemukan konten yang tidak sesuai dengan kriteria dalam izin, jadi kami akan melakukan pemeriksaan lab,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam Susila Brata kepada Post. 

One Comment

Leave a Reply

One Ping

  1. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keren! Teknologi AI Ini Bisa Tebak Wajah Seseorang Lewat Suaranya

Grab Gelar Kompetisi Teknologi AI Berhadiah Rp 100 Juta, Ayo Ikutan!