in ,

Hati-hati, Hobi Pamer Kemewahan di Medsos Siap-siap Bakal Diciduk Ditjen Pajak!

CakapCakap – Keberadaan media sosial saat ini memang menjamur. Bahkan penggunanya semakin meningkat dari hari ke hari. Salah satu yang begitu digemari adalah instagram. Media sosial satu ini memang tengah populer selain facebook. Bahkan pengguna platform ini sering menjadikannya sebagai ajang untuk memamerkan sederet aktivitas maupun kemewahan yang dimiliki kepada followers. Nah, kamu gitu juga gak Cakap People?

Mulai sekarang kamu waspada deh Cakap People. Pasalnya kamu bakalan terciduk gara-gara hobimu yang suka pamer kemewahan itu. Rupanya nih Direktorat jenderal Pajak memulai sebuah rencana baru yang berkaitan dengan hal ini. Apa itu?

Pamer kemewahan di medsos via Pexels

Ditjen Pajak akan menelusuri akun-akun media sosial yang hobi pamer kekayaan semisal barang mewah, sementara barang-barang mewah tersebut tak dilaporkan pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Tujuannya, tentu saja untuk menambah angka penerimaan pajak negara. Dengan upaya tersebut, diharapkan nantinya akan ada peningkatan kepatuhan dari masyarakat akan pajak.

Meski demikian, disebutkan oleh Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi bahwa hal itu masih berwujud rencana.

“Tapi ini kan baru rencana. Karena media sosial itu kan sangat luas, jadi masih butuh persiapan,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Ditjen Pajak ternyata memiliki sebuah sistem bernama Soneta (Sosial Network Analytics) yang nantinya akan merekam semua data itu, mulai dari distribusi pajak, jaringan kepemilikan saham hingga pemegang saham. Bahkan analisis penyandingan data PPh atau PPN juga akan terekam dalam sistem Soneta. Tak hanya itu, Ditjen Pajak nantinya juga dapat melihat jaringan hubungan keluarga antar wajib pajak.

Iwan Djuniardi juga memaparkan bahwasannya untuk bisa menerapkan sistem ini, dibutuhkan persiapan infrasuktur yang nanti jadi pendukung rencana tersebut.

Pamerkan kemewahan via Pexels

Cakap People, gimana nih tanggapanmu soal rencana Ditjen Pajak ini? Setuju atau tak setuju? Jika diperhatikan lebih mendalam mengenai alasan rencana kebijakan ini tampaknya berdampak positif. Mengingat dengan begitu akan mudah menciduk para pengguna instagram yang tak tertib pajak soal harta kekayaannya.

Di sisi lain, pengguna media sosial seperti facebook dan instagram juga akan lebih bijak lagi dalam membagikan postingan mereka kepada khalayak dunia maya yang mana berujung pada dampak sosial. Di mana orang lain nanti akan meniru dengan beragam cara demi bisa menampilkan hal sama untuk mendapat perhatian followers baik itu like, komen, atau follow dari akun lain, Cakap People.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Putus Kontrak Kerja, 18 Rumah Sakit Ini Tidak Lagi Melayani Pasien BPJS Kesehatan!

Tak Lolos CPNS Jangan Galau! Coba Ikut P3K dengan Gaji dan Tunjangan Hampir Sama