CakapCakap – Order fiktif, atau biasa dikenal pula dengan istilah ‘opik’ (order piktif) di kalangan para driver transportasi online memang sangat meresahkan dalam bisnis tersebut. Cakap People sendiri pasti tahun bahwa order fiktif ini sangat jelas merugikan para driver atau mitra pengemudi. Begitu pula dengan fenomena cancel order yang sering ditemukan dilakukan oleh sejumlah penumpang. Oleh karena itu, makanya kini salah satu perusahaan aplikasi transportasi online di Indonesia, Grab akan memberikan sanksi atau hukuman bagi para penumpang yang suka melakukan cancel order ini.
“Supaya ada asas keadilan. Kami tidak ingin melihat mitra merugi gara-gara penumpang yang sering cancel. Bukan cuma performa tapi juga rugi waktu,” ucap Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar dilansir VIVA.co.id. Untuk itu, mereka menerapkan ada maksimal cancel, baik dari penumpang maupun driver. Jika penumpang terlalu sering melakukan cancel, atau sudah melebihi batas maksimal itu, maka dia bisa mendapatkan hukuman. Bentuk hukumannya itu bisa suspensi akun sampai pemblokiran akun.
Meskipun begitu, penumpang juga bisa mengajukan banding, dan akan di-review alasan melakukan cancel. Begitu pula driver, jika menerima permintaan cancel dari penumpang bisa mengisi alasannya yang tersedia di aplikasi. “Apakah driver sering minta cancel ke penumpang, nanti bisa jadi bahan pertimbangan juga,” tambah Mediko. Jika penumpang menemukan driver yang menyulitkan, misal menjauh dari titik jemput dan sulit dihubungi, maka penumpang pun bisa menghubungi help center.
Sebelumnya, pada akhir Januari 2018 lalu, Grab juga sudah meluncurkan program Grab Lawan Opik!, seperti dikutip dari laman resmi Grab.com. Program berskala nasional ini sendiri akan mendukung dan melindungi driver Grab dari kecurangan dan memastikan mereka mendapat penghasilan yang adil. Program ini bertujuan untuk menangkap sindikat dan driver yang mencoba memainkan sistem Grab. Pasalnya, sudah ada penangkapan pelaku kecurangan ini di Jakarta dan Makassar ketika itu.
“Kami tidak akan ragu untuk memberikan hukuman berat dan memutus hubungan kemitraan mitra pengemudi yang melanggar kode etik dalam Grab,” ungkap Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata saat memberikan keterangan. Nah, makanya Cakap People jangan berbuat curang ya!