CakapCakap – Tahun lalu, jumlah orang yang melarikan diri dari perang, penganiayaan, serta konflik telah melebihi 70 juta orang. Mereka harus menyeberangi perairan, mendaki gunung, di tengah cuaca yang ekstrim demi mendapat kehidupan baru.
Melansir ABC, Jumat 21 Juni 2019, setiap tanggal 20 Juni diperingati sebagai Hari Pengungsi Dunia dan data terbaru menunjukkan sebanyak 70,8 juta orang telah dipaksa meninggalkan rumah mereka.
Angka ini adalah angka tertinggi yang pernah dilihat oleh Badan Pengungsi PBB, UNHCR, dalam 70 tahun terakhir.
25,9 juta diantaranya terpaksa keluar dari negara mereka, dikenal dengan sebutan ‘refugee’ atau pengungsi. Saat ini setengah dari pengungsi di dunia berusia di bawah 18 tahun. Sementara itu jutaan orang lainnya tidak memiliki status kewarganegaraan, atau stateless.
Mereka telah meninggalkan negaranya, namun di negara baru mereka belum mendapat status warga negara atau bahkan telah ditolak permohonannya sehingga kehilangan haknnya, seperti mendapatkan pendidikan, akses kesehatan, atau pekerjaan.
Pengungsi terbanyak di dunia berasal dari Suriah, dengan jumlah 6,7 juta, diikuti dengan warga Afghanistan (2,7 juta) dan Sudan Selatan (2,3 juta).
Turki menjadi salah satu negara yang menerima pengungsi terbanyak, yang saat ini sudah mencapai 3,7 juta orang.
Pakistan, Uganda, Sudan, masing-masing berada di posisi kedua, ketiga, dan keempat negara yang paling banyak menerima pengungsi. Jerman menjadi satu-satunya negara barat yang paling banyak menerima pengungsi, dengan jumlah 1,1 juta orang.
Sementara itu jumlah pencari suaka atau ‘asylum seeker’ saat ini berjumlah 3,5 juta. Mereka yang dikategorikan pencari suaka adalah yang sudah menerima perlindungan internasional tetapi masih menunggu status mereka.