CakapCakap – Biaya perawatan apabila seseorang terkonfirmasi positif COVID-19 rata-rata mencapai ratusan juta. Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrany, berdasarkan kajian yang ia survei di 9 provinsi, rata-rata biaya perawatan satu pasien COVID-19 yaitu Rp 184 juta dalam waktu perawatan rata-rata 16 hari.
“Biayanya rata-rata habis Rp 184 juta, dan itu rata-rata perawatannya 16 hari saja,” kata Hasbullah dalam diskusi virtual bertajuk “Perhitungan Rugi-rugi Kena Penyakit”, mengutip laporan Kompas.com, Senin, 16 November 2020.
Selain itu, ia juga memaparkan temuannya bahwa biaya perawatan satu orang pasien COVID-19 paling tinggi bisa mencapai Rp 446 juta.
Angka tersebut, kata dia, akan semakin berat diterima seseorang apabila kehilangan gaji, upah, bahkan usaha akibat pandemi COVID-19.
Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa biaya akibat COVID-19 sudah dijamin oleh negara. Pemerintah sendiri telah menganggarkan penanggulangan COVID-19 sebesar Rp 695,2 triliun. Perubahan APBN ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 yang berlaku sejak diundangkan pada tanggal 25 Juni 2020.
Namun, ia menegaskan bahwa hal ini bukan berarti masyarakat bisa menyepelekan COVID-19 karena sudah ditanggung biayanya oleh negara.
“Untuk COVID-19 ini banyak orang enggak paham, karena sebetulnya, kalau dia sakit COVID-19 yang ngobatin itu kan negara, ditanggung negara, duit APBN duit negara itu kan duit kita semua. Jadi kalau kita ambil seenaknya aja kan ambil duit bersama,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak egois dan tidak menyepelekan COVID-19, contohnya dengan menerapkan protokol kesehatan. Jika masyarakat tidak disiplin, dapat merugikan negara dengan biaya besar yang telah dikeluarkan untuk menghadapi COVID-19.
“Maka dari itu, upaya pencegahan itu selalu lebih baik. Gunakan masa sehatmu, sebelum sakitmu. Terlebih kekhawatiran secara psikologis juga enggak bisa diukur dengan uang. Jadi harus kita pikir bersama bahwa lebih baik jangan sakit,” tegasnya.
Adapun untuk kasus COVID-19, Indonesia telah menambahkan 3.807 kasus baru pada Selasa, 17 November 2020, sehingga total menjadi 474.455 kasus infeksi.
Jumlah pasien COVID-19 yang sembuh bertambah 3.193 orang sehingga total menjadi sebanyak 398.636 orang per Selasa.
Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat COVID-19 di Indonesia bertambah 97 orang pada Selasa, sehingga total menjadi sebanyak 15.393 orang.
Sumber: KOMPAS.COM