CakapCakap – Cakap People! Lahan dengan luas melebihi wilayah Belanda telah terbakar di Indonesia dalam lima tahun terakhir, dengan 30 persen kebakaran lahan terjadi di konsesi hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit. Demikian diungkapkan kelompok lingkungan Greenpeace pada hari Kamis, 22 Oktober 2020.
Reuters melaporkan, Greenpeace mengatakan analisis data resmi menunjukkan 4,4 juta hektare lahan telah terbakar selama periode 2015-2019, Seluas 1,3 juta hektare di antaranya berada di area konsesi.
Laporan kelompok itu menyebutkan, 8 dari 10 perusahaan kelap sawit yang menimbulkan area kebakaran terbesar masih belum mendapatkan sanksi.
Menurut Greenpeace, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan di Indonesia bisa memberi jalan lebih luas menuju deforestasi.
“Tahun demi tahun, para perusahaan telah melanggar hukum dengan membiarkan hutan terbakar,” ungkap Kiki Taufik, Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, seperti dikutip Reuters.
Pada Februari lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pejabat pemerintah untuk mencari solusi permanen untuk mencegah kebakaran hutan tahunan di Indonesia.
Indonesia memiliki hutan terbesar setelah Amazon dan Kongo. Banyak pencinta lingkungan beranggapan, eksploitasi sumber daya secara besar-besaran akan semakin mudah dilakukan di bawah UU Cipta Kerja.
Pemerintah mengatakan undang-undang tersebut bertujuan untuk meningkatkan investasi dan daya saing serta menciptakan pekerjaan yang lebih berkualitas.
Di antara perubahan undang-undang baru yang mengkhawatirkan para pencinta lingkungan adalah penghapusan kawasan hutan minimum.
Dalam aturan sebelumnya, pulau-pulau di Indonesia wajib memiliki minimal 30% hutan.
Tiga dari lima perusahaan yang Greenpeace sebutkan memiliki area kebakaran terbesar di area konsesi mereka selama periode 2015-2019, misalnya, pemasok untuk Sinar Mas Group. Sementara perusahaan lainnya adalah salah satu perusahaan bubur kertas dan kertas terbesar di Indonesia, Asia Pulp & Paper (APP).
Juru bicara APP, yang merupakan bagian dari Sinar Mas Group, mengatakan kepada Reuters, APP telah menghabiskan 150 juta dolar AS untuk sistem pengelolaan kebakaran. Mereka juga terus membantu masyarakat lokal beralih dari pembukaan lahan dengan cara dibakar menuju meotode lain yang lebih berkelanjutan.
Sementara itu, juru bicara Golden Agri-Resources, perusahaan kelapa sawit Sinar Mas Group, belum bisa berkomentar. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menolak berkomentar dan merujuk Reuters ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.