CakapCakap – Cakap People! Badan filantropi Google, yaitu Google.org, mendonasikan sebesar Rp1,3 miliar kepada organisasi edukasi nonprofit untuk membantu pelaksanaan pelatihan keahlian komputasional di Indonesia.
Pelatihan tersebut diperuntukan bagi 22.000 guru di 40 perguruan tinggi dan 22 kota di Indonesia.
Inisiatif pelatihan komputasional tersebut rencananya berlangsung selama 2 tahun dengan memanfaatkan materi, baik secara daring maupun luring, menargetkan 2 juta murid mempelajari cara berpikir kritis dan memecahkan masalah-masalah sulit.
Dilansir melalui laman Bisnis, Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020, mengatakan bahwa melalui dana sumbangan tersebut perusahaan membantu organisasi-organisasi nonprofit Tanah Air untuk melakukan perubahan sistemis jangka panjang untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga terampil digital.
Perlu diketahui, pada 2030 mendatang, Indonesia disebut-sebut membutuhkan 9 juta talenta digital, sedangkan kemampuan pemerintah dalam satu tahun hanya memproduksi 600.000 talenta melalui program Digital Talent Scholarship (DTS) yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Saat ini, jumlah talenta digital di Indonesia diperkirakan sekitar 5 juta orang di segala lini bisnis.
Langkah yang diambil Google melalui pengucuran dana tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam berkontribusi terhadap persiapan Indonesia untuk menghadapi perekonomian global pada masa mendatang yang dinilai memerlukan kemitraan lebih luas dan mendalam.
Menurut studi baru dari AlphaBeta, sinergi antara pemerintah, kalangan bisnis, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan keterampilan digital diperkirakan mampu menyumbangkan Rp4.411 triliun, atau 16% dari proyek Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2030.
Adapun, sektor keterampilan digital saat ini menyumbangkan Rp908 triliun terhadap perekonomian Indonesia, atau setara dengan 6% dari PDB.
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Usulan Fatwa Orang Kaya Nikahi Orang Miskin, Ini Klarifikasi Menko Muhadjir Effendy - CakapCakap