CakapCakap – Cakap People! Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah pada Minggu, 25 Oktober 2020, menolak permintaan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin agar dia menyatakan keadaan darurat sebagai tanggapan terhadap krisis virus corona, dengan mengatakan bahwa Raja tidak melihat kebutuhan tersebut.
Penolakan raja adalah pukulan besar bagi Muhyiddin, yang menghadapi tantangan kepemimpinan dari pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dan pertikaian dalam koalisinya yang berkuasa.
Melansir laporan Reuters, para kritikus mengecam proposal yang diajukan Muhyiddin untuk aturan keadaan darurat tersebut yang dinilai sebagai upaya untuk mempertahankan cengkeramannya pada kekuasaan karena akan membantu Muhyiddin menghindari potensi pertikaian di parlemen.
Kebangkitan kasus virus corona dan ekonomi yang dilanda pandemi juga menambah kesengsaraannya.
“Al-Sultan Abdullah berpendapat bahwa pada saat ini Yang Mulia tidak perlu mengumumkan keadaan darurat di negara atau di bagian manapun di Malaysia,” kata pihak istana dalam sebuah pernyataan.
“Yang Mulia yakin dengan kemampuan pemerintah di bawah kepemimpinan perdana menteri untuk terus menerapkan kebijakan dan upaya penegakan hukum untuk mengekang penyebaran pandemi COVID-19.”
Raja juga menyerukan kepada para politisi untuk mengakhiri politik yang dapat mengganggu kestabilan pemerintahan dan menyoroti pentingnya anggaran yang akan datang, yang dijadwalkan pemerintah pada 6 November.
Kegagalan Muhyiddin untuk memenangkan persetujuan DPR Malaysia atas anggaran akan menjadi mosi tidak percaya terhadapnya, yang pada gilirannya dapat memicu pemilihan.
Muhyiddin mengatakan kabinet akan membahas penolakan raja atas permintaannya.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan Yang Mulia kepada pemerintah di bawah kepemimpinan saya dan menerima dengan baik nasehat agar stabilitas pemerintah tidak terpengaruh,” kata Muhyiddin dalam sebuah pernyataan.
Muhyiddin berada dalam posisi genting sejak dia menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia pada Maret 2020 lalu dengan mayoritas dua kursi. Bulan lalu Anwar mengatakan bahwa, dengan bantuan para pembelot pemerintahan, dia memiliki mayoritas parlemen untuk membentuk pemerintahan baru.
Penolakan raja atas permintaan perdana menteri itu tidak biasa tetapi konstitusional, kata analis dan pengacara.
Malaysia adalah monarki konstitusional di mana raja mengambil peran seremonial. Di bawah konstitusi, raja menjalankan tugasnya dengan nasihat perdana menteri dan kabinet. Ini juga memberinya hak untuk memutuskan apakah keadaan darurat harus diumumkan, berdasarkan ancaman terhadap keamanan, ekonomi atau ketertiban umum.