in ,

Ganja Dipromosikan Sebagai Tanaman Komersial di Negeri Gajah Putih

Sudah hampir 2.500 rumah tangga di Thailand menanam ganja secara legal

CakapCakap – Pasti Cakap People tak asing lagi bukan dengan tanaman ganja? Berbeda dengan Indonesia, Negeri Gajah Putih justru mempromosikan ganja sebagai salah satu tanaman komersial di negaranya. Tanaman tersebut diharapkan bisa jadi sumber penghasilan untuk petani di Thailand.

“Setiap orang berhak menanam mariyuana (ganja) tetapi bermitra dengan rumah sakit provinsi untuk keperluan medis,” ucap Wakil Juru Bicara Pemerintah Traisulee Traisoranakul dikutip Kompas dari Bangkok Post.

2.500 Rumah Tangga Menanam Ganja Secara Legal

Penanam ganja di Thailand perlu izin ke pihak berwenang. Gambar via kompas.com

Hingga kini sudah terdapat sekitar 2.500 rumah tangga serta 251 rumah sakit provinsi yang telah menanam ganja secara legal. Sehingga total ada 15.000 tanaman ganja.

Pengumuman tentang dorongan guna menanam ganja tersebut muncul usai Thailand tahun lalu menghapus bagian tertentu dari rami dan ganja dari daftar narkotika.

Ganja dan rami juga diharapkan bisa menjadi tanaman komersial utama bagi para petani. Disebutkan pula jika pihak yang bisa mengajukan izin penanaman ganja juga berlaku untuk perusahaan komunitas, universitas, profesional pengobatan tradisional, serta profesional medis.

Sehingga mereka yang tertarik menanam ganja harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak yang berwenang. Selain itu, dengan dianggap legal oleh negara maka ganja juga bisa dipakai dalam minuman maupun makanan di restoran.

Goverment Pharmaceutical Organisation menyebut jika pihaknya akan membeli ganja dari perusahaan komunitas yang sudah disetujui dengan harga 45.000 bath atau sekitar Rp 21,1 juta per kg (kurs Rp 469 per bath) bagi tanaman ganja yang memiliki kandungan 12% cannabidiol.

Dikategorikan Sebagai Narkotika di Indonesia

Indonesia menganggap ganja ilegal. Gambar via detik.com

Cannabis sativa atau ganja menjadi barang narkotika di Indonesia. Sehingga siapa saja yang menyimpan maupun memperdagangkan ganja bisa dipidana.

Kendati demikian, beberapa negara di dunia sudah melegalkan ganja lantaran dijadikan sebagai komoditas untuk obat-obatan. Penjualan ganja dari tahun ke tahun juga semakin meningkat.

Bahkan terdapat kenaikan permintaan ganja di pasar global sehingga memicu persaingan yang makin tidak sehat. Beberapa negara yang pertama kali melegalkan ganja ialah Kolombia dan Portugal.

Keduanya saling bersaing agar bisa mendominasi pasar ganja di dunia dalam kurun waktu yang singkat. Namun apakah Indonesia juga bakal menempuh langkah yang sama Cakap People?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Para Dokter Selamatkan Nyawa Anak-anak dengan Transplantasi Jantung ‘Mati’ Pertama di Dunia

Berhenti Mencari, Inilah 5 Tanda Bahwa Dirimu Sudah Menemukan Cinta Sejati